Material bangunan tidak sesuai RAB |
Cianjur, tabloidmetrolima.com - Program Pembangunan ruang
kelas baru yang di danai oleh pemerintah pusat melalui Dirjen SMP Kementrian
Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2015 salah satu penerima adalah SMP PGRI 2
Cianjur. Dengan dana yang di terima sekitar Rp 120.000.000,- Untuk 1 ruang
kelas baru. Dengan sistem pelaksanaan pembangunan swakelola yang artinya
melibatkan unsur masyarakat dalam kegiatan pembangunan sebagai bagian dari
sistem managament berbasis sekolah (MBS).
Ketika tim
investigasi metrolima memantau langsung ke lokasi kegiatan pembangunan, ternyata pembangunan tidak sesuai dengan RAB
dan juklak pembangunan ruang kelas baru.
Karena bahan
material yang di gunakan sangat tidak sesuai, seperti penggunaan besi ukuran
kisaran 6 inci. Padahal seharusnya besi dengan ukuran 12 inci full. Begitu juga
kayu untuk kusen menggunakan kayu lokal yang tidak berkualitas dan pembangunan
dilaksanakan dengan sistem diborongkan dalam pekerjaannya.
Menurut Atang
Gunawan Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Cianjur,
dana yang di terima tidak sepenuhnya karena sudah berceceran dan dana
tersebut merupakan bantuan dana aspirasi Dewan yang harus ada pengembalian
sebesar 30%. “Bantuan berasal dari dana
aspirasi dewan. Kami tidak menerima bantuan secara utuh serta ada pengembalian
sebesar 30 persen,” kata Atang.
Disamping itu, dana
untuk pembangunan sebagian digunakan untuk pembelian tanah, tambahnya, sehingga
jelas pembangunan tidak akan maksimal seperti yang diharapkan oleh pemerintah sesuai
dengan ketentuan prosedur pembangunan ruang kelas baru,” tukas kepala sekolah
SMP PGRI 2 Cianjur ketika dikonfirmasi di lokasi pembangunan.
Menyikapi
pembangunan ruang kelas baru SMP PGRI 2 Cianjur kepala bidang (KABID ) SMP
Dinas Pendidikan KAB Cianjur sangat menyayangkan akan kinerja yang dilakukan
oleh kepala sekolah, Karena jelas itu melanggar ketentuan yang ada.
“Kami pihak Dinas, akan memantau langsung ke lapangan karena pihak dinas berwenang melakukan monitoring dan evaluasi kalau benar terjadi seperti hasil investigasi media metro lima. Kami akan menindak tegas sesuai dengan MOU dan fakta integritas yang disepakati antara pemerintah dan penerima,” tegas Kabid ketika diminta tanggapannya. (Agus)
“Kami pihak Dinas, akan memantau langsung ke lapangan karena pihak dinas berwenang melakukan monitoring dan evaluasi kalau benar terjadi seperti hasil investigasi media metro lima. Kami akan menindak tegas sesuai dengan MOU dan fakta integritas yang disepakati antara pemerintah dan penerima,” tegas Kabid ketika diminta tanggapannya. (Agus)