Kampung percontohan bersih gratifikasi |
Jakarta, Metrolima.com - Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terpilih menjadi
percontohan kampung bersih gratifikasi tingkat nasional oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi
mengatakan, sebagai kampung bersih percontohan gratifikasi pihaknya melibatkan
RT dan RW untuk mensosialisasikan pada warganya.
"Segala bentuk pemberian maupun
sumbangan akan kami laporkan," kata Endang, Kamis (15/10).
Menurut Endang, pelaporan yang sudah
dilakukan antara lain pemberian hadiah pembangunan tower CCTV, transportasi
sosialisasi pertanahan dan hadiah kue ulang tahunnya.
"Agar tidak menimbulkan
gratifikasi, pemberian hadiah dan hibah saya laporkan semua," terang
Endang.
Lebih lanjut, Endang menuturkan,
lebih baik menolak dibandingkan menimbulkan polemik. "Lebih baik saya
menolak pemberian, karena saya sudah komitmen terhadap pemberantasan
korupsi," tegasnya.(bj/izz/wid/jat)