Penghadangan truk sampah |
Bogor, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 105 truk pengangkut sampah di blokade Ormas tak boleh beroperasi dan membuang sampah di TPAS Galuga
Kota Bogor. Akibatnya kini Kota Bogor di
hantui bau sampah. Penghadangan dilakukan warga di jalan Cibung Bulang Kecamatan Cibung Bulang, Kabupaten bogor.
Sudirja salah seroang sopir truk sampah mengaku tak mengetahui
alasan puluhan massa menghadang truk sampah yang masuk ke
TPAS Galuga. “Pukul
06.00 WIB saya sempat buang sampah sekali, saat mengirim sampah yang kedua malah di hadang dan
di suruh balik lagi,”
katanya.
Menurut Iwan Pemana, Kepala UPTD DKP Kota Bogor, pihaknya sudah melakukan perundingan dengan organisasi masyarakat (Ormas) yang
mengatasnamakan sebagai warga Galuga. “Ini baru mau perundingan,” katanya. Berdasar catatan
DKP Kota Bogor, lanjutnya, penghadangan truk sampah kerap terjadi setiap jelang lebaran, tahun baru dan jelang masa berlaku perpanjangan kontrak TPAS Galuga habis.
Awalnya, kata dia, sejumlah ormas terlibat bentrok
di jalan Raya Leuwiliang Desa Leuwang Kolat, Kecamatan Cibung Bulang. Penyebabnya, tambahnya, aksi belasan ormas
yang bergabung dalam secretariat (sekber OBB
) di ganggu orang yang juga mengaku sebagai anggota ormas.
Lebih jauh, dikatakan Iwan Permana, bentrokan terjadi lantaran
orang yang mengaku ormas lain itu memaksa membawa truk sampah bukanya sopir,
tapi preman. Kemudian salah seorang anggota obb teriak,
ormas yang memaksa masuk di desak polisi putar arah agar tidak bentrok,
masa dari sekber OBB menghadang setiap truk sampah yang hendak ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga.
Penghadangan ini di picu kekesalan OBB kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor,
setiap truk yang lewat sampahnya sering berceceran dan menimbulkan bau tak sedap, sehingga mengganggu warga sekitar. ”Pengelolan sampah di TPA sudah tidak benar dan sangat merugikan warga sekitar,” kata
Zainalabidin kondinator aksi sekber OBB.
Menurut Iwan, pengelolaan sampah
di Galuga juga harus berwawasan lingkungan. DKP Kota Bogor, tambahnya, berencana merelokasikan Galuga atas desakan ormas.“Kami
sepakati kalau TPA Galuga harus berwawasan lingkungan dan harus ada perencanaan kedepan merelokasi Galuga. Untuk perpanjangan pengelolaan sampah sedang
di urus di kabupaten,“ paparnya.(andy)