Headlines News :
Home » » Tuntut Perbaikan Pengelolaan Sampah, Ormas Blokade Truk Sampah TPAS Galuga Bogor

Tuntut Perbaikan Pengelolaan Sampah, Ormas Blokade Truk Sampah TPAS Galuga Bogor

Penghadangan truk sampah
Bogor, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 105 truk pengangkut sampah di blokade Ormas tak boleh beroperasi dan membuang sampah di TPAS Galuga Kota Bogor. Akibatnya kini Kota Bogor di hantui bau sampah. Penghadangan dilakukan warga di jalan Cibung Bulang Kecamatan Cibung Bulang, Kabupaten bogor.



Sudirja salah seroang sopir truk sampah mengaku tak mengetahui alasan puluhan massa menghadang truk sampah yang masuk ke TPAS Galuga. “Pukul 06.00 WIB saya sempat buang sampah sekali, saat mengirim sampah yang kedua malah di hadang dan di suruh balik lagi,” katanya.

Menurut Iwan Pemana, Kepala UPTD DKP Kota Bogor, pihaknya sudah melakukan perundingan dengan organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan sebagai warga Galuga. “Ini baru mau perundingan,” katanya. Berdasar catatan DKP Kota Bogor, lanjutnya, penghadangan truk sampah kerap terjadi setiap jelang lebaran, tahun baru dan jelang masa berlaku perpanjangan kontrak TPAS Galuga habis.

Awalnya, kata dia, sejumlah ormas terlibat bentrok di jalan Raya Leuwiliang Desa Leuwang Kolat, Kecamatan Cibung Bulang. Penyebabnya, tambahnya, aksi belasan ormas  yang bergabung dalam secretariat (sekber OBB ) di ganggu orang yang juga mengaku sebagai anggota ormas.

Lebih jauh, dikatakan Iwan Permana, bentrokan terjadi lantaran orang yang mengaku ormas lain itu memaksa membawa truk sampah bukanya sopir, tapi preman. Kemudian salah seorang anggota obb teriak, ormas yang memaksa masuk di desak polisi putar arah agar tidak bentrok, masa dari sekber OBB menghadang setiap truk sampah yang hendak ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga.

Penghadangan ini di picu kekesalan OBB kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, setiap truk yang lewat sampahnya sering berceceran dan menimbulkan bau tak sedap, sehingga mengganggu warga sekitar. ”Pengelolan sampah di TPA sudah tidak benar dan sangat merugikan warga sekitar,” kata Zainalabidin kondinator aksi sekber OBB.

Menurut Iwan, pengelolaan sampah di Galuga juga harus berwawasan lingkungan. DKP Kota Bogor, tambahnya, berencana merelokasikan Galuga atas desakan ormas.“Kami sepakati kalau TPA Galuga harus berwawasan lingkungan dan harus ada perencanaan kedepan merelokasi Galuga. Untuk perpanjangan pengelolaan sampah sedang di urus di kabupaten,“ paparnya.(andy)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved