Headlines News :

FOKUS BERITA

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label investigasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investigasi. Tampilkan semua postingan

Sudin KPKP Jaksel Gelar Sidak Pasar, 45 Ekor Ayam Potong Berformalin Disita Untuk Dimusnahkan

Pemeriksaan pangan di Pasar Lenteng Agung                         
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan pangan Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari meminpin langsung pengawasan keamanan pangan terpadu. Dalam rangka menyediakan produk pangan komoditas pertanian, peternakan,dan perikanan yang aman untuk masyarakat wilayah Jakarta Selatan di Pasar Minggu, Rabu (15/6).


Pemeriksaan ayam potong di Pasar Minggu
Pengawasan hari ini dilakukan di 5 Pasar Yakni, Pasar Minggu, Paar Mampang, Pasar Buncit, Pasar Santa dan Pasar Lenteng agung. Di pasar Minggu ditemukan dua pedagang ayam potong positif menggunakan formalin, Pasar Mampang Tahu putih dan mie berfomalin, Pasar santa tahu putih,”ujar Kristrisasi Helenandari sudin KPKP Jakarta Selatan, saat pengawasan di pasar Minggu, Rabu (15/6).

Pedagang diperiksa di kantor Pasar Jaya Pasar Minggu
Fokus kita untuk tahun 2016 adalah pemeriksaan pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya yang ada 24 pasar. Kemudian setiap bulan kita melakukan 3 kali pemeriksaan 5 pasar, jadi setiap bulan 15 pasar yang kita periksa. Ini untuk meng clain bahwa PD Pasar bebas dari penjualan pangan yang mengandung bahan kimia yang membahayakan.

Penyitaan ayam potong berformalin
“Sebanyak 45 ekor ayam disita petugas untuk dimusnakan, sedangkan pedagang di BAP dan diberikan pembinaan. Selama pembinaan masih menggunakan bahan kimia formalin maka akan di usir dari pasar. Pengujian sample langsung dilakukan di mobil lab,”tegasnya. To/Jat

KUMKMP dan BBPOM DKI Gelar Sidak di Pasar Tebet Barat, Sita dan Musnahkan Cendol Berpewarna Tekstil

Pedagang gunakan pewarna textil untuk cendolnya               
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Dua pedagang cendol di sekitar Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan hanya bisa pasrah menyaksikan dagangannya di sita dan dimusnakan petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.


Penyitaan dilakukan lantaran cendol milik kedua pedagang itu diketahui mengandung zat berbahaya methanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas.

"Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak bagus ini, besok ganti, ini disita, nggak boleh di dagangin," kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi kepada pedagang cendol di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (13/6)

“Irwandi mengingatkan, apabila pedagang tersebut kedapatan masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan berbahaya akan berurusan dengan pihak yang berwajib,”tegasnya.

"Kalau masih berdagang urusannya sama polisi, kan sudah dikasih penjelasan. Kita buang sekarang juga," tutur Irwandi.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menyampaikan kepada para pedagang yang bersangkutan bahwa apa yang terkandung dalam pangan yang dijualnya itu bisa menimbulkan penyakit mematikan apabila dikonsumsi terus-menerus.

"Bapak menggunakan zat untuk kertas dan tekstil. Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menimbukan kanker. Jadi besok diganti. Kalau menggunakan pewarna beli pewarna yang terdata di badan POM," tutur Dewi. To/Jat

Marak Pelanggaran KDB di Jagakarsa Picu Banjir dan Tanah Longsor


Tanah longsor karena banyak bangunan langgar KDB     
Jakarta, tabloidmetrolima.com – Banyaknya kejadian banjir dan longsor di wilayah Jagakarsa, selain faktor alam, banjir dan tanah longsor diakibatkan banyaknya bangunan yang melanggar perizinan dengan berdiri di atas jalur hijau serta saluran air.


Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, kawasan Jagakarsa merupakan zona hunian ber-KDB (koefisien dasar bangunan) rendah dengan 30 persen, yang mana memiliki ruang terbuka hijau privat pada setiap rumah sebagai resapan. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak pemilik bangunan yang tidak mengikuti aturan perizinan.

"Jagakarsa termasuk daerah yang ber-KDB rendah, karena untuk resapan air. Izinnya maksimal 30 persen. Masyarakat melakukan pelanggaran, membangunnya lebih dari izin yang ditentukan," kata Syukria, Selasa (8/6).

Dikatakan Syukria, berdasarkan data dari BPBD, di Jagakarsa ada kawasan-kawasan rawan longsor. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya bangunan yang mengabaikan jarak bebas dan garis sempadan atau garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan. Seperti jarak bebas samping, jarak bebas belakang, dan garis sempadan kali maupun sungai.

"Pemilik lahan mengabaikan dengan alasan tidak menyadari atau melupakan keberadaan garis batas tersebut, yang diperhatikan rumah atau bangunannya, ternyata itu berpotensi longsor. Seperti kasus Bukit Laguna kemarin, ada izinnya, tapi mereka juga membangunnya mepet ke kali," ucap Syukria.

Lebih lanjut, di kawasan Jagakarsa mulai ramai hunian cluster. Meski sesuai peruntukan, namun pengembang mengesampingkan manfaat dinding penahan tanah atau tanggul. Kalaupun ada, itu pun tidak sesuai spesifikasi.

"Kalau secara umum, perizinan boleh karena peruntukan boleh R9. Banyak hunian R9, cuma ini banyak yang mepet kali dan sungai. Kita berikan informasi bahwa mereka harus memperkuat dinding penahan tanah, memang banyak pengembang-pengembang untuk membangun tanggul cost-nya besar. Jadi membangunnya ya nggak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," tandasnya. bj/ger/rio/jat

Bangli dan Pungli di TPU Sentiong Kel.Pasar Minggu Dikeluhkan Warga

Bangli di TPU Sentiong Kel.Pasar Minggu               
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Taman Pemakaman Umum (TPU) Pasar Minggu atau yang dikenal dengan TPU Sentiong di Jalan Masjid Al-Falah RW 02 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan banyak berdiri bangunan liar.


Kosasih (35) warga setempat mengatakan, bangunan liar tersebut sudah ada sekitar 20 tahun. Dikatakan Kosasih, ada oknum warga asli setempat yang mendirikan bangunan di areal pemakaman lalu dikontrakan kepada orang lain.
"Ada dua oknum warga, dulunya tinggal di luar areal pemakaman. Mendirikan bangunan memanfaatkan lahan permakaman untuk dikontrakin sama warga pendatang," katanya, Kamis (9/6).

Ditambahkan Kosasih, sebuah lapangan futsal berusia dua tahun yang dibangun oleh Pemda di areal pemakaman dimanfaatkan oleh oknum lain warga setempat untuk melakukan pungutan liar dengan alasan biaya perawatan.

"Ada lapangan futsal dibangun oleh Pemda, berarti kan seharusnya gratis. Pertamanya gratis, nggak lama Rp 20.000 sejam, terus naik sampai sekarang bayar Rp 40.000 sejam, bayar ke oknum itu," ungkap Kosasih.

Menurutnya, sekitar empat bulan yang lalu TPU Sentiong pernah ditinjau oleh aparatur dari tingkat kelurahan sampai kota, namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait penataan TPU Sentiong yang penuh dengan persoalan.

"Masalah ini sudah lama, dari bangunan liar, pungli lapangan futsal sama lahan parkir. Sudah sering banget ditinjau oleh unit terkait, cuma sampai sekarang nggak ada kelanjutan," ucapnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan yang ada di TPU tersebut.

"Segera kita TL, sekarang kita cek ke sana, akan dikoordinasikan dengan Kasudin Pertamanan Jakarta Selatan," tandasnya. bj/ger/rio/jat

Pimpinan dan Staff Mengucapkan

Pimpinan dan Staff Mengucapkan

** HUT KOTA JAKARTA 489 TAHUN **

Photography, Video Shooting & Jasa Editing Murah Berkualitas

Promotion, Labelling, Plastic Printing, Plastic Supplier, etc

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved