Headlines News :
Home » » Ruko 3 lantai di Jalan Jeruk Raya Jagakarsa Di Bekho Petugas Penataan Kota Propinsi DKI Jakarta

Ruko 3 lantai di Jalan Jeruk Raya Jagakarsa Di Bekho Petugas Penataan Kota Propinsi DKI Jakarta

Pembongkaran ruko 3 Lt di Jln Jeruk, Kahfi II Jagakarsa
Jakarta, Metrolima.com - Dinas Penataan Kota Propinsi DKI  merobohkan bangunan sebagian yang melanggar  seperti jarak bebas  di Kahfi II, Jl.Jeruk Raya Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (6/10). 

Ruko tiga  lantai itu terpaksa bagian belakang yang menurut Toni S melanggar jarak bebas kita robohkan karena tidak  sesuai  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Toni S. Dinas Penataan Kota Propinsi DKI, pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan  tetapi pemilik bangunan tidak mengindahkan, Kami tidak main bongkar bangunan orang,  peringatan  sudah beberapa kali dilayangkan agar  bagian bangunan yang melanggar seperti jarak bebas segera dihentikan atau  dibongkar sendiri tapi tidak pernah digubris, Ini pelajaran bagi masyarakat agar menaati peraturan, ujar Toni S. kepada Metrolima.com di lokasi pembongkaran. 

Pemilik bangunan, Wijaya saat mendengar  dari anak buahnya bangunannya  akan dibongkar datang dari Medan untuk memenemui Dinas Penataan Kota Propinsi DKI untuk minta kebijakan agar bangunan tersebut agar tidak dibongkar, pemilik kesal kepada anak buahnya.."Sudah saya percaya agar semua pelanggaran agar diselesaikan dengan baik namun kenyataannya semua pekerjaannya tidak pernah beres,"ujarnya. 

Sampai saat bongkaran berlangsung pemilik hanya bisa menyaksikan tanpa ada kata kata, diam dan mondar mandir saja, namun nampak terlihat masih kesal kepada anak buahnya yang sudah diberi kepercayaan namun tidak pernah beres. 

Dari pantauan Metrolima.com persiapan pembongkaran sudah tampak sejak pukul 9.30 Wib, Puluhan aparat terdiri atas Satpol PP, Polri, TNI, dan petugas Dinas Penataan Kota Propinsi DKI dan dari Dinas Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa  sudah  berkumpul di lokasi, Setelah itu bagian belakang ruko jarak bebasnya yang melanggar  satu per satu dihancurkan dengan alat berat bekho.(Gun)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved