Model yang terjaring razia di Pondok Pinang |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Warga Negara Asing (WNA) asal
Uzbeskistan terjaring dalam razia tempat kos-kosan yang dilakukan pemerintah
Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pria asing yang bekerja sebagai
model terjaring bernama A Jon di kamar kosnya Jl. Sapta Taruna Raya No. 17,
Senin (1/2).
Operasi rumah kosan yang
dilancarkan Pemerintah Kecamatan bersama Kepolsian dan TINI yang dilakukan
pekan terakhir ini dalam upaya pendataan dan menghindari terjadinya tindak
pindana dini. “ Operasi dilakukan tiga pilar untuk pendataan rumah kos dan
penghuni, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Camat
Kebayoran Lama Munjirin.
Dikatakan Munjirin yang memimpin
operasi mengatakan, dalam pelaksanaan razia mendapatkan seorang WNA asal
Uzbeskistan yang ijin tinggalnya sudah habis. “ Sempat bersitegang dengan
petugas imigrasi, terkait ijin tinggal,” katanya.
Dijelaskan Munjirin, yang
didampingi Kapolsek, Kompol Agus Rizal, model dari Uzbeskistan tersebut
bertahan bahwa ijin tinggalnya masih berlaku sampai bulan Februari 2016.
Padahal, tambahnya, tertera didalam pasportnya ijin tinggalnya telah berakhir
pada 31 Januari 2016. “ Seharusnya sudah diurus sebelum waktunya habis,”
katanya.
Setelah dijelaskan
berkali-kali, lanjut Munjirin, akhirnya Jon tidak bisa mengelak dan hanya diam
dan tanpa berkomentar lagi. “ Dia (Jon) sudah over stay, jadi harus
diproses,” katanya.Ditambahkan, Rudi petugas Imigrasi, mengatakan, setelah
dibuatkan berita acaranya, selanjutnya Jon akan ditangani kantor Imigrasi. “
Sanksinya adalah dideportasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek Kebayoran Lama,
Kompol, Agus Rizal, dalam melakukan operasi rumah kosan, petugas
harus tetap santun, harus peka dan tanggap mengawasi objek yang akan dirazia.
“Sebelum masuk ke rumah kosan, petugas terlebih dahulu permisi kepada pemilik atau
pengelolah kosan terkait,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan dokomennya,
selanjutnya petugas dari Badan Narkoba Kota Jakarta Selatan melakukan cek urin
untuk mengatahui apakah dia pengguna narkoba. Tes urin memakan waktu lama sebab
Jon sulit buang air kecil. Namun seelah sekian lama, akhirnya tes bisa
dilakukan. “Hasilnya negatif,” ungkap petugas BNK Jakarta Selatan.
Sementara Kepala Kelurahan
Pondok Pinang, Hendi, rumah kosan di wilayahnya sudah didata dan
semua kosan tersebut telah didata. Pendataan juga dilakukan terhadap kosan yang
menerima tinggal perhari, artinya penghuni bisa hanya tinggal satu hari. “Kita
mendatangi semua jenis tempat kosan,” katanya. (Mang)