Pengerjaan infrastuktur jalan tidak sesuai RAB |
Depok, tabloidmetrolima.com -
Kegiatan pengerjaan infrastruktur pembangunan peningkatan jalan yang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya
Air dibidang jalan dan jembatan (DBMSDA) diduga sarat penyimpangan.
Dari
hasil keterangan yang didapat dan penemuan dilapangan beberapa
pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB)
dengan pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
Hal
ini menjadi cacatan, dari hasil pantauan dan kroscek di lapangan, bahwa
kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas, sehingga kontraktor pelaksana
dengan mudah untuk mengurangi spesifikasi yang tertuang di Rancangan Anggaran
Biaya (RAB) dari Dinas terkait, diantaranya; (a) Direksi Keet ukuran 3 x 4. (b)
Papan Nama proyek. (c) Rambu pengamanan Lalulintas. (d) Pekerjaan Oprit. (e) Pekerjaan
leveling dan pelebaran jalan. (f) Pekerjaan pemasangan bond Breaker. (g) Pekerjaan
pemasangan besi dowel D25mm panjang1meter (h) Pekerjaan pemasangan tie bar baja
ulir 16mm panjang 1meter.
Menurut Ojiel warga Leuwinangung
yang dimintai tanggapannya terkait
pembangunan peningkatan
jalan di lingkungannya, mengatakan banyak terimakasih kepada pemerintah Kota
Depok yang mau perduli lingkungan kami dengan perbaikan peningkatan jalan
dilingkungan kami.
Saat disinggung mengenai biaya anggaran yang di keluarkan oleh
pemerintah Kota Depok, menurutnya,”kami tidak tahu berapa anggaran yang
dikeluarkan oleh pemerintah Kota Depok, namun ketika dikonfirmasi masalah direksi keet (bedeng) dan
papan nama proyek kegiatan, “ tidak ada “ jelas Ojiel lagi.(Rudi
Harahap)
“
Tapi kami juga tidak mau
kalau kontraktor cara mengerjakanya tidak sesuai spek dan kong kalingkong,”
tegas Ojiel.