H.Pipin Aripin Spd.M.Mpd |
Tasik Kota, tabloidmetrolima.com - Guru adalah profesi yang mulia, Mereka mendidik dan mengajar juga
membina murid hingga mereka dari yang tidak tahu kini menjadi tahu dari yang
tidak bisa kini menjadi bisa, Untuk menjadi guru harus memenuhi kualifikasi
formal yang di tetapkan sebagai seorang guru tentunya mempunyai kode etik yang
harus di patuhi yaitu guru berbakti, membimbing peserta didik untuk membuat
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Lembaga sekolah
merupakan penyelenggara pendidikan dan pembinaan bagi pembentukan karakter dan
pengenalan ilmu pengetahuan bagi siswa-siswi didiknya sebagai bekal untuk masa depan,
Peranan penting juga dipegang oleh para guru propesionalitas dan kinerja yang
baik akan mampuh menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.
Dukungan pemerintah
mulai dari pusat hingga propinsi kabupaten/kota yang telah memberikan fasilitas
dan kesejahtraan guru menjadi tuntutan tersendiri bagi para guru untuk selalu
meningkatkan kualitas kemampuan serta tanggung jawabnya dan mengembangkan visi
dan misi selaku pendidik karakter.
Seorang guru tidak
boleh melupakan kode etik dan visi misi pendidikaan dalam menyangkut tugasnya,
jelas Pedokik Teukur Berbobot dalam melaksanakan secara propesional sebagai
mana yang di amanatkan dalam UUD 1945, Visi guru adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui implementasi fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Hal tersebutlah yang
harus di tekankan para guru khususnya lembaga sekolah dalam menghadapi berbagai
tindakan dan prilaku anak didiknya, Mengingat di usia remaja masa sekolah
mereka masih rentan dan labil terjerumus dalam kenakalan remaja mencegah dan
melakukan pembinaan itu yang di utamakan.
Seperti yang terjadi
di SMAN 1 Tasikmalaya merupakan tantangan bagi pihak sekolah juga pihak guru
dengan menunjukan kemampuannya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada
seluruh anak didiknya dengan melalui proses pendidikan baik secara prosedur
apabila terjadi keluar dari kode etik seorang pelajar apalagi diluar aturan
lembaga pihak sekolah selalu tempuh prosedur dengan mengembalikan kepada orang
tuanya.
Sebagai mana yang telah
di sampaikan H.Pipin Aripin Spd.M.Mpd, Memang setiap ada siswa didik yang keluar
dari aturan sekolah itu dibina dulu melalui didikan karakter juga sesuai dengan
prosedur ditempuh melalui lembaga juga disampaikan ke dinas pendidikan seandainya
kalau ada siswa yang keluar dari kode etik.
Terkait prestasi
siswa didiknya di SMAN 1 yang dipimpinnya, H.Pipin Aripin mengungkapkan, Untuk
saat ini siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Alhamdulilah untuk prestasinya sudah luar
biasa, dan di Olimpiade Sains juga ada yang berprestasi.
H.Tatang TS.M.Mpd, Humas
SMAN 1 Tasikmalaya kembali menjelaskan perihal siswa yang dikembalikan ke orang
tuanya, Ya untuk siswa yang dikembalikan ke orang tuanya itu pihak sekolah
sangat jeuli karna riskan takut siswa tersebut pisikologisnya gimana, makanya
pihak sekolah pasti tempuh prosedur melalui proses secara bertahap dari mulai
orang tuanya juga di ketahui pihak dinas terkait.
“Jangan sampai pihak
sekolah yang disalahkan, jadi itu yang harus diutamakan karena bagaimanapun
anak perlu pendidikan apalagi sekarang ada Undang-undang tentang Perlindungan Anak,
makanya pihak sekolah mengikuti aturan sesuai prosedur, “ungkapnya. Kusnadi