Headlines News :
Home » » Tak Laik Beroperasi, 15 Metromini Dikandangkan Dishub Jaksel

Tak Laik Beroperasi, 15 Metromini Dikandangkan Dishub Jaksel

Slamet Dahlan pimpin Operasi Penertiban
Jakarta, Metrolima.com – Menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban transportasi jalan bagi pengendara dan pengguna angkutan umum merupakan bagian dari tugas, wewenang dan tanggungjawab Dinas Perhubungan dan Transportasi guna meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas yang  disebabkan oleh operasional angkutan umum dijalan raya  yang melanggar dan tidak memenuhi standar keamanan khususnya diwilayah Kota Jakarta Selatan membuat jajaran Dishubtrans Jaksel rutin menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan.



Operasi penertiban digelar memeriksa kondisi kendaraan
Sudin Perhubungan dan Transportasi (dishubtrans) Jaksel tidak tinggal diam dalam menyingkapi banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang dipicu oleh para ulah pengendara angkutan umum serta kondisi kendaraan yang tidak layak untuk dioperasikan dapat memicu timbulnya kecelakaan, seperti yang baru-baru ini digelar oleh Dishubtrans Jaksel di beberapa wilayah seperti di Pancoran dan Melawai raya.

Kondisi ban sudah mau pecah masih beroperasi
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Slamet Dahlan mengungkapkan, banyak sopir angkutan umum yang memaksakan beroperasi padahal kondisi mobilnya yang tidak layak jalan, jauh dari kenyamanan dan keamanan,  itu membahayakan diri dan penumpangnya.

Pemeriksaan surat-surat operasional angkutan
“Sudah kelaikan tidak layak jalan masih saja beroperasi, ada juga yang bannya mau pecah hal ini sangat membahayakan penumpang, maka dari itu kami tindak tegas agar menimbulkan efek jera dengan sangsi satu bulan kita kandangkan di Rawa Buaya ." tegas Slamet Dahlan.

Dalam operasi yang digelar kali ini berhasil menjaring 15 kendaraan angkutan umum Metromini yang tidak layak jalan dan langsung dikenankan tindakan derek untuk dikandangkan, sementara 40 kendaraan lainnya dikenakan tindakan BAP tilang, ungkap Dahlan.(tten)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved