Headlines News :
Home » » Bangunan Mewah 2 lantai Di Jalan Tanah Ara Pondok Pinang Dibangun Tanpa IMB

Bangunan Mewah 2 lantai Di Jalan Tanah Ara Pondok Pinang Dibangun Tanpa IMB

Bangunan Mewah tanpa IMB akan dibangun 3 Lantai    
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pengerjaan Bangunan mewah dua lantai di Jalan Tanah Ara, RT 01 RW 12, Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pemilik tetap nekad membangun.

Diduga pemilik bangunan sudah membayar sejumlah uang kepada oknum Sudin Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama.

Sumber Metro Lima News mengatakan, rencananya bangunan mewah ini akan dibangun tiga lantai. Tindakan ini jelas jelas menantang Kepala Sudin Penataan Kota Jaksel Sukrya.

Sumber menambahkan, berdirinya bangunan mewah tanpa IMB ini akibat lemahnya pengawasan petugas Sudin Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, dan seringnya oknum bermain di kasus-kasus bangunan, dengan menerima puluhan juta rupiah dari pemilik bangunan.

“Kawasan Kebayoran Lama sudah parah dari sisi pengawasan bangunan. Banyak bangunan bermasalah bisa tenang dibangun, karena pemilik membayar puluhan juta ke oknum Penataan Kota,” kata sumber.

“Cindy sebagai Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama selama ini lemah dalam melakukan pengawasan. Saya yakin kalau lemah seperti itu, makin banyak bangunan bermasalah di Kebayoran Lama,” tandas sumber. Meli
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved