Wakil Presiden Jusuf Kalla |
Jakarta, Metrolima.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla
menanggapi santai pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Sebagai sesama warga
negara, menurut dia, sah-sah saja jika Setya Novanto melaporkan Sudirman.
"Boleh saja, namanya juga
usaha. Semua orang punya hak selama punya bukti," kata Kalla di kantor
Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015. Namun Kalla tak mau
berkomentar banyak tentang kelanjutan kasus dugaan pelanggaran etik yang
dilakukan Novanto, termasuk wacana kocok ulang posisinya sebagai Ketua DPR.
"Belum, belum."
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya
Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, melaporkan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian.
Sudirman dilaporkan karena diduga telah melakukan beberapa pelanggaran hukum.
Sudirman dianggap telah melakukan
pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik. "Perlu saya umumkan secara resmi bahwa
pengaduan kepada SS (Sudirman Said) ini adalah pilihan rasional. Pilihan
kondisional karena telah beredar tuduhan palsu," ujar Firman.
Menurut dia, kasus yang juga
menyeret nama pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT
Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tersebut merupakan sebuah kepalsuan yang
terencana. "Ada indikasi bahwa ini bukan insidental, dan ada proses yang
mengawalinya," tuturnya.
Selain itu, Firman menganggap
tuduhan Sudirman terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla serta permintaan saham yang dibuktikan dengan rekaman
telah merusak dan mendelegitimasi Setya.(dtikn/faiz/jat)