Wk.Ketua DPRD DKI Jakarta, A.Lunggana |
Jakarta, Metrolima.com - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham
Lunggana, selesai menjalani pemeriksaan kasus pengadaan Uninterruptible Power
Supply (UPS) di Bareskrim Polri. Pria yang akrab disapa Lulung ini menjalani pemeriksaan
lebih kurang 6 jam.
"Tadi ada 20 pertanyaan. Ini
pemeriksaan untuk melengkapi kesaksian saya untuk menjadi saksi nanti di
pengadilan dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal, PNS atau pegawainya Pak
Ahok," kata Lulung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Lulung menjelaskan, pertanyaan
paling substansi yang dicecar penyidik soal persetujuan RAPBD 2014. Lulung
menyebut perubahan RAPBD dirancang Firman selaku ketua komisi E DPRD DKI dan
dirinya sudah minta hasil perubahan itu dilaporkan.
"Sebelum 11 Agustus, saya cari
Firman untuk meminta agar saudara Firman selaku ketua komisi E melaporkan hasil
perubahan RAPBD 2014. Kemudian saya dengar 3 hari lagi mau paripurna, saya
ketemu Pak Ferrial dan minta tolong agar dipertemukan dengan Firman untuk
melaporkan pembahasan RAPBD 2014. Saya dijanjikan tanggal 12, tanggal 13
paripurna Firman enggak hadir," bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Lulung, dia
menyatakan sikap untuk tidak menandatangani dokumen rekap dan menggunakan hak
politik untuk tidak hadir dalam rapat persetujuan RAPBD 2014. Ketidakhadiran
Lulung lantaran mempersoalkan transisi waktu.
"Karena 13 Agustus perubahan
RAPBD disetujukan dengan eksekutif, tanggal 24 Agustus kami dilantik yang baru,
sementara saudara Firman tidak mencalonkan lagi sebagai anggota dewan. Jadi dia
tidak bertanggung jawab lagi untuk ke depan (RAPBD)," imbuhnya.
Dia mengklaim sangat berhati hati
pada perubahan APBD saat itu. Namun karena pertanggungjawaban sebagai
perwakilan rakyat atas hasil paripurna, Lulung mengaku terpaksa menandatangani perubahan
RAPBD 2014 tersebut.
"Nanti kalau saya tidak tanda tangan nanti tidak bisa jalan," tandasnya.(mrdk/sup/lia/jat)