Bimbingan teknis e-retribusi |
Jakarta, Metrolima.com - Sekretaris
Kota Administrasi Jakarta Selatan Desi Putra didampingi Kasudin Agus
Supriyanto tinjau persiapan Bimbingan Teknis E-Restribusi Suku Dinas Kominfomas
Jakarta Selatan yang diadakan di ruang Kelas Sudin Kominfomas, Kamis (1/10).
E-Restribusi
adalah aplikasi yang kita pakai untuk memproses penerbitan restribusi Daerah,
saat ini difokuskan penggunaannya BPTSP dikembangkan BPKAD,”jelas Desi Putra.
Dalam
kesempatan itu Desi mengatakan tujuannya E-Restribusi untuk mempercepat proses
penerbitan, juga untuk mempermudah rekons data restribusi.
Sekko Jaksel Desi Putra, Kasie Humas Leonardo dan Kasie STI Imam |
Paling utama adalah
dalam rangka accrual basic untuk pengelolaan keuangan daerah di DKI Jakarta.
Itu yang didorong oleh BPKRI agar dalam penataan dan pengelolaan keuangan
daerah di DKI harus sudah menggunakan E-Restribusi,”katanya.
Sementara
Imam Mulatif Kabid STI BPTSP menambahkan untuk tapah pertama E-Restribusi untuk
tahap pertama dikembangkan penggunaannya di 21 kelurahan pada 14 September.
Tahap kedua untuk Tingkat Kota, Kecamatan dan kelurahan. Kita Bimtek ulang per
1 Oktober. E-Restribusi sudah berjalan dari tahun 2015.(to/ten/geng)