Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. |
Jakarta,
Metrolima.com - RAPBD
Perubahan 2015 belum disahkan Kemendagri. Hal ini sempat jadi polemik buat
Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama.
Tapi
kini, Ahok, sapaan Basuki, mengaku sedikit lega. Sebab, dalam waktu dekat RAPBD
Perubahan 2015 DKI segera disahkan menyusul Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI tahun 2014 yang menjadi syarat pengesahan
sudah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Udah
(tanda tangan) dong, kan temen, kemarin sudah tandatangan, dia lagi di Surabaya,"
ujarnya saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan,
Selasa (13/10).
Setelah
diparaf Prasetyo, kemungkinan besar proses pengesahan RAPBD Perubahan 2015 akan
disahkan dalam tenggat waktu dua sampai tiga hari. Setelahnya, kata Ahok,
Pemprov DKI akan dapat menggenjot penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
"Dua
tiga hari lah saya kira bisa selesai (disahkan)," ungkapnya.
Sebelumnya,
Ahok mengkritisi sikap cuek DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terhadap proses pengesahan
Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP). Sebab, hingga kini, kata Ahok, RAPBD mandek
karena Pras yang belum juga menandatangani Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI tahun 2014.
"Kamu
tanya sama Pak Pras kenapa. Makanya kadang-kadang sama teman begitu, susah. Ini
namanya teman ngambek. Saya telepon dia, dia cuma bilang bercanda 'Abis lu
enggak pernah nyari gue, gue cariin lu enggak angkat-angkat teleponnya'. Ya
teman ya kayak begitu hubungannya," ujar Ahok.(mrdk/mad/lia/jat)