Menhan Ryamizard Ryacudu merancang Program Bela Negara |
Nasional, Metrolima.com - Program bela negara akan mulai dibuka di 45 kabupaten dan kota secara
serentak minggu depan pada 19 Oktober.
“Pembentukan kader bela negara untuk
mendapatkan kader yang mampu menyelenggarakan PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela
Negara) di lingkungannya dan mengimplementasikan bagi diri sendiri,” kata
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Djundan Eko
Bintoro.
Untuk program bela negara ini
dijelaskan juga bahwa ini program yang berbeda dengan wajib militer seperti
yang diberitakan.
Inti dari program bela negara untuk
menumbuhkan nilai-nilai kecintaan pada Tanah Air, sadar berbangsa dan
bernegara, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Djundan juga menjelaskan jika pada
program bela negara ini hanya memberikan penguatan pada nilai-nilai
tersebut. Tidak ada bela diri militer, perkelahian sangkur dan juga hal lainnya
seperti yang ada di wajib militer.
“(Latihan) fisik tidak sampai 10
persen. Tidak ada bela diri militer, tidak ada perkelahian sangkur seperti di
wajib militer. Hanya bagaimana mereka mendapatkan program studi untuk penguatan
nilai-nilai tersebut,” ujar Djundan.
Pada program bela negara ini,
pemerintah tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program bela negara
tersebut, melainkan program ini dilakukan secara suka rela bagi masyarakat yang
mau saja.
Pemerintah tidak mewajibkan semua
warga ikut bela negara meski memenuhi syarat. “Ini suka rela,” tegas Djundan.
“Kriterianya usia 18 tahun ke atas,
sehat jasmani, ada dari lingkungan pendidikan, lingkungan pemukiman, dan
lingkungan pekerjaan,” kata dia.
ilustrasi pelatihan kader bela negara |
Meskipun program bela negara ini
merupakan program suka rela, namun banyak juga kritikan yang masuk perihal
mengenai program bela negara ini.
Peneliti Intitute for Criminal
Justice Reform (ICJR) Alex Argo Hernowo mengatakan Sebelum pemerintah
melemparkan isu program bela negara seharusnya dibenahi terlebih dahulu
disiplin yang ada di institusi militer.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung
(MA) yang dikumpulkan oleh ICJR, tercatat dari kurun waktu 2007-2012 ada 800
putusan di Pengadilan Militer Tinggi yang melibatkan TNI. Dari 800 putusan
tersebut 400 putusan itu kejahatan yang paling tinggi di militer itu bermasalah
dengan narkotika, yang kedua disersi dan yang ketiga adalah penganiayaan.
“Ini menandakan, institusi militer
sendiri masih punya problem besar dari disiplin anggotanya. Bagaimana mungkin
militer punya problem sedemikian besar tidak terselesaikan menjadikan dirnya
sebagai contoh bagi masyarakat soal disiplin,” katanya saat jumpa pers di LBH,
Rabu (14/10).
Alex menilai seharusnya program bela
negara ini harus lebih dimatangkan dahulu, karena masih banyak permasalahan
yang ada di militer.(smkr/jat)