Penertiban PKL Penggilingan |
Jakarta, Metrolima.com
- Secara bertahap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di
Jalan
Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta
Timur,
mulai ditertibkan. Penertiban berlangsung sejak kemarin, pada tahap
awal, empat lapak PKL sudah ditertibkan, dan hari ini ditertibkan enam
lapak yang ditertibkan petugas
gabungan, Kamis.(8/10).
"Penertiban kami lakukan
bertahap. Kami sudah sosialisasikan agar mereka membongkar sendiri
lapak-lapaknya," kata Usdiyati, Lurah Penggilingan.
Usdiyati mengatakan, penertiban hari
ini melibatkan 12 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.
Penertiban ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi PKL agar tidak lagi
berjualan di lokasi terlarang.
"Rencananya ada enam
lapak lagi yang ditertibkan," ujar Usdiyati.
Usdiyati menambahkan, keberadaan
puluhan PKL tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Ketertiban Umum, karena berjualan di atas saluran air.(bj/bud/wid/jat)