Headlines News :
Home » » Polda Jabar Siap Tindaklanjuti Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi yang Beraroma Korupsi

Polda Jabar Siap Tindaklanjuti Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi yang Beraroma Korupsi

Hasil pengerjaan pembangunan jalan
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sebagaimana pemberitaan Metrolima News edisi lalu jika pada tahun anggaran 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.49,6 Milyar untuk  membiayai Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3 (2,39 KM), Proyek besar yang dilelangkan melalui ULP Provinsi Jawa Barat ini dimenangkan PT. Trie Mukty Pertama Putra dengan kontrak sebesar Rp.42.348.342.637,13. Patut diduga jika pelaksanaan terhadap proyek ini ada bagian pekerjaan yang tidak mengacu pada dokumen kontrak.


Hasil penelusuran Metrolima News kelapangan didapati jika terdapat bagian yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan RAB  terutama pada pekerjaan bahu jalan masih ditemukan pemadatannya kurang maksimal, bahkan ditemukan pasangan TPT (Tembok Penahan Tanah) hanya dipasang batu yang dibalut bronjong kawat ( bukan pasangan batu dan adukan ), bahkan ditemukan bahu jalan yang belum terpasang TPT sama sekali sehingga dikhawatirkan  rawan longsor.

Pekerjaan yang tidak selesai seperti ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak balai BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi sehingga menimbulkan dugaan konspirasi antara pengusaha dengan pihak Balai (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), hasil pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan kontrak diterima begitu saja. Menurut informasi yang berkembang jika pihak pejabat balai BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi baik yang menjabat sebagai KPA maupun PPK diduga menerima aliran dana dari pihak ketiga dari setiap kegiatan proyek di BPJ II termasuk pada proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3.

Hasil pengerjaan pembangunan jalan
Ketika dikonfrmasi melalui surat Kepala Balai BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi Eryanto,ST,MT melalui bawahannya Kasi Pembangunan Ruhiyat kepada Metrolima News menjelaskan jika apa yang disampaikan Metrolima News segera ditindaklanjuti kelapangan dengan memerintahkan perusahaan yang mengerjakan yaitu PT.Trie Mukty Pertama Putra untuk melakukan perbaikan, karena Ruhiyat beralasan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan sendiri berlaku selama satu tahun semenjak proyek tersebut diserahterimakan dari PT.Trie Mukti Pertama Putra kepada BPJ II (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan), kata Ruhiyat.

Dengan penjelasan Ruhiyat tersebut adanya indikasi jika proyek yang belum selesai 100 % tersebut  mengapa hasil pekerjaannya dengan mudahnya diterima PPHP(Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan)? diduga adanya persekongkolan antara pihak pengusaha dengan BPJ II Sukabumi?

Ditempat terpisah Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kasubdit III Tipidkor Polda Jabar AKBP Ade Heryanto ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi silahkan baik perorangan maupun secara lembaga bisa melaporkan kepada Polda Jabar pihaknya tentu akan menanggapi setiap laporan yang masuk, kata Ade.

Hasil pengerjaan pembangunan jalan
Sementara itu Kepala BPJ (Balai Pemeliharaan Jalan) Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat  Eryanto mengatakan, pelaksanaan pembangunan Lanjutan Segmen 3 Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi  tersebut, dijadwalkan dimulai pada triwulan kedua tahun 2016 ini, tepatnya pada bulan April 2016 mendatang.

Untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, saat ini sedang dilaksanakan tahapan lelang proyek pembangunan jalan tersebut. Sedangkan jalan yang sudah dibangun mencapai 2,6 kilometer, tepatnya dari Jalan Raya Baros wilayah Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros sampai dengan wilayah Ciandam Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum.

Namun untuk kelanjutan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, akan mengalami sedikit kendala, karena dalam pembangunan jalan tersebut akan dibangun jembatan layang di atas lintasan kereta api, serta memerlukan waktu yang cukup lama, sebab izinnya harus melalui PT KAI (Kereta Api Indonesia), dan saat ini sedang dilakukan proses pembuatan designnya.

Selain itu, juga RUP (Rencana Umum Pengadaan) proyek pembangunan jalan tersebut, sudah mulai diumumkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, karena sebelum bulan April 2016 mendatang harus sudah ada pemenangnya, sebab pada bulan April 2016 mendatang, proyek pembangunan jalan tersebut harus sudah dimulai.

Hasil pengerjaan pembangunan jalan
Kepala BPJ Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengatakan, disamping akan melanjutkan pembangunan jalan tersebut, pihaknya juga akan melanjutkan pembangunan dua buah jembatan Segmen 1 Pembangunan Jalan Lingkar Selatan, yakni Jembatan Cijambe dan Jembatan Cipelang, yang pembangunannya akan dilaksanakan pada triwulan kedua tahun 2016 ini, berbarengan dengan pembangunan jalan segmen 3.

Sedangkan untuk pembangunan segmen 4 jalan tersebut, yakni sepanjang 5,5 kilometer dengan lebar 13 meter, tepatnya dari Jalan Pembangunan wilayah Selakaso Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi sampai dengan wilayah Sukalarang Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, saat ini sudah memasuki tahapan pembentukan Tim Pembebesan Lahan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan pembebasan lahan pembangunan jalan tersebut. Anang
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved