Hasil pengerjaan pembangunan jalan |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sebagaimana pemberitaan Metrolima News edisi lalu jika pada tahun
anggaran 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga Provinsi
Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.49,6 Milyar untuk membiayai Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3 (2,39 KM), Proyek besar yang
dilelangkan melalui ULP Provinsi Jawa Barat ini dimenangkan PT.
Trie Mukty Pertama Putra dengan kontrak sebesar Rp.42.348.342.637,13. Patut
diduga jika pelaksanaan terhadap proyek ini ada bagian pekerjaan yang tidak
mengacu pada dokumen kontrak.
Hasil
penelusuran Metrolima News kelapangan didapati jika terdapat bagian yang diduga
tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan RAB
terutama pada pekerjaan bahu jalan masih ditemukan pemadatannya kurang
maksimal, bahkan ditemukan pasangan TPT (Tembok Penahan Tanah) hanya dipasang
batu yang dibalut bronjong kawat ( bukan pasangan batu dan adukan ), bahkan
ditemukan bahu jalan yang belum terpasang TPT sama sekali sehingga
dikhawatirkan rawan longsor.
Pekerjaan yang
tidak selesai seperti ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak balai
BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi sehingga menimbulkan dugaan konspirasi antara
pengusaha dengan pihak Balai (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), hasil
pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan kontrak diterima begitu
saja. Menurut informasi yang berkembang jika pihak pejabat balai BPJ Wilayah
Pelayanan II Sukabumi baik yang menjabat sebagai KPA maupun PPK diduga menerima
aliran dana dari pihak ketiga dari setiap kegiatan proyek di BPJ II termasuk
pada proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sukabumi Segmen
3.
Hasil pengerjaan pembangunan jalan |
Ketika
dikonfrmasi melalui surat Kepala Balai BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi
Eryanto,ST,MT melalui bawahannya Kasi Pembangunan Ruhiyat kepada Metrolima News
menjelaskan jika apa yang disampaikan Metrolima News segera ditindaklanjuti
kelapangan dengan memerintahkan perusahaan yang mengerjakan yaitu PT.Trie Mukty
Pertama Putra untuk melakukan perbaikan, karena Ruhiyat beralasan saat ini
masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan sendiri berlaku selama satu
tahun semenjak proyek tersebut diserahterimakan dari PT.Trie Mukti Pertama
Putra kepada BPJ II (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan), kata Ruhiyat.
Dengan
penjelasan Ruhiyat tersebut adanya indikasi jika proyek yang belum selesai 100
% tersebut mengapa hasil pekerjaannya
dengan mudahnya diterima PPHP(Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan)? diduga adanya
persekongkolan antara pihak pengusaha dengan BPJ II Sukabumi?
Ditempat
terpisah Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kasubdit III Tipidkor Polda Jabar
AKBP Ade Heryanto ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika ditemukan adanya
indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi silahkan baik perorangan
maupun secara lembaga bisa melaporkan kepada Polda Jabar pihaknya tentu akan
menanggapi setiap laporan yang masuk, kata Ade.
Hasil pengerjaan pembangunan jalan |
Sementara itu Kepala BPJ (Balai
Pemeliharaan Jalan) Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa
Barat Eryanto mengatakan, pelaksanaan pembangunan Lanjutan
Segmen 3 Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi
tersebut, dijadwalkan dimulai pada triwulan kedua tahun 2016 ini,
tepatnya pada bulan April 2016 mendatang.
Untuk
menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut,
saat ini sedang dilaksanakan tahapan lelang proyek pembangunan jalan tersebut.
Sedangkan jalan yang sudah dibangun mencapai 2,6 kilometer, tepatnya dari Jalan
Raya Baros wilayah Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros sampai dengan wilayah
Ciandam Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum.
Namun
untuk kelanjutan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, akan mengalami sedikit
kendala, karena dalam pembangunan jalan tersebut akan dibangun jembatan layang
di atas lintasan kereta api, serta memerlukan waktu yang cukup lama, sebab
izinnya harus melalui PT KAI (Kereta Api Indonesia), dan saat ini sedang dilakukan
proses pembuatan designnya.
Selain
itu, juga RUP (Rencana Umum Pengadaan) proyek pembangunan jalan tersebut, sudah
mulai diumumkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, karena sebelum bulan
April 2016 mendatang harus sudah ada pemenangnya, sebab pada bulan April 2016
mendatang, proyek pembangunan jalan tersebut harus sudah dimulai.
Hasil pengerjaan pembangunan jalan |
Kepala
BPJ Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengatakan,
disamping akan melanjutkan pembangunan jalan tersebut, pihaknya juga akan
melanjutkan pembangunan dua buah jembatan Segmen 1 Pembangunan Jalan Lingkar
Selatan, yakni Jembatan Cijambe dan Jembatan Cipelang, yang pembangunannya akan dilaksanakan
pada triwulan kedua tahun 2016 ini, berbarengan dengan pembangunan jalan segmen 3.
Sedangkan
untuk pembangunan segmen 4 jalan tersebut, yakni sepanjang 5,5 kilometer dengan
lebar 13 meter, tepatnya dari Jalan Pembangunan wilayah Selakaso Kelurahan
Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi sampai dengan wilayah Sukalarang
Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, saat ini sudah memasuki tahapan
pembentukan Tim Pembebesan Lahan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya
akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya
yang berkaitan dengan pembebasan lahan pembangunan jalan tersebut. Anang