H.Muhamad Dani, Kabidikmen kota Tasikmalaya |
Tasik kota, tabloidmetrolima.com - Kunjungan DPRD Komisi V Propinsi Jawa
Barat ke Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dalam rangka memberikan pengarahan untuk
peningkatan pendidikan khususnya di kota Tasikmalaya dilakukan dengan menggelar
rapat bersama di kantor Walikota Tasikmalaya. (19/02/2016).
Dalam rapat bersama
ini, DPRD Komisi V Prov Jabar memberikan pengarahan terkait Undang-undang No.23
tentang Ahli Pengelolaan Pendidikan Menengah kepada jajaran Dinas Pendidikan
Kota Tasikmalaya, Bidang Pendidikan Menengah dan instansi terkait lainnya.
H.Muhamad Dani, Kabidikmen
kota Tasikmalaya menjelaskan, Hasil kunjungan Komisi V DPRD Prov.Jabar berkaitan
tentang Pendidikan, Mengenai Undang-undang. no 23 tentang Ahli Pengelola Pendidikan Menengah dari kota ke Propinsi, serta melihat sejauh mana pendidikan di
kabupaten/kota kami di kota Tasikmalaya sudah siap dengan data-data yang di
sajikan P3G pegawai pendidikan, sarana prasarana, untuk pendidikan kota.
“Ya dengan harapan
adanya ahli pengelola dari propinsi ke kota bisa terkelola dengan baik. tertata
dengan baik dan semakin bagus baik secara pisik dengan pelayanan yang bagus
terutama pasilitas sekolah papar H.Muhamad Dani.
H.Muhamad Dani pun
menambahkan, Pendidikan di kota tasikmalaya perlu ditingkatkan terutama dibidang
pendidikan karakter siswa dan bimbingan, juga pengawasan perlu di tingkatkan
melalui sistem pendidikan oleh guru yang berbobot. Kusnadi