Headlines News :
Home » » BNN Kab.Bogor: Tidak Ada Toleransi Bagi Pengguna Narkoba

BNN Kab.Bogor: Tidak Ada Toleransi Bagi Pengguna Narkoba


Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi         
Cibinong, Metro Lima News - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor memastikan tidak ada lagi rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Bahkan, lembaga ini menegaskan, akan langsung memenjarakan para pelaku jika kedapatan mengkonsumsi atau memiliki narkoba.


Hal tersebut ditegaskan Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setya Budi, usai melakukan tes urin kepada pegawai Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

"Sesuai perintah Kepala BNN, tak ada lagi rehab melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Mereka yang kedapatan mengkonsumsi atau memiliki narkoba akan langsung kita penjarakan," tegasnya.

Budhi juga menegaskan, BNN Kabupaten Bogor akan terus bergerak melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Bumi Tegar Beriman. Ia pun tak memungkiri, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) tidak akan luput dari incaran operasi.

"Kita akan persempit ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Bogor, maka tahun depan  (2016 ini-red) tentu akan semakin banyak yang menjadi target kita. Yang mana saja, itu rahasia," terang Budhi.

Ia melanjutkan, dukungan untuk pemberantasan narkoba tidak hanya bersumber dari BNN pusat. Namun kata dia, ternyata kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang begitu besar dan konsen.

"Alhamdulillah, Pemkab Bogor mendukung sekali kepada BNNK. Salah satunya sudah menyediakan lahan untuk membangun kantor di Jalan Raya Tegar Beriman kecamatan Cibinong seluas 2.195 meter persegi," terangnya.

Meski berada ditengah minimnya anggaran, Budhi tetap yakin dirinya dan jajaran bisa melakukan yang terbaik untuk memerangi barang haram tersebut.

"Kita sudah siapkan perencanaan untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba. Belum lagi, kita menduduki rangking 2 tertinggi daerah rawan narkoba di Jawa Barat. Karenanya, kita tentu harus menyeriusi perang terhadap penyalahgunaannya", pungkasnya.

Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor sudah melakukan sembilan kali tes urin di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Itu belum termasuk beberapa instansi lainnya di lingkungan TNI dan sejumlah sekolah-sekolah. (GA)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved