Headlines News :
Home » » Tolak Paket Ekonomi Jilid IV, Ribuan Buruh Jabodetabek Siap Serbu Istana!

Tolak Paket Ekonomi Jilid IV, Ribuan Buruh Jabodetabek Siap Serbu Istana!

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi
Nasional, Metrolima.com - Hari ini, pemerintah akan mengumumkan paket ekonomi jilid IV oleh Presiden Joko Widodo di Kator Presiden, JakartaPusat, Kamis (15/10).


Seiring dengan bakal diumumkannya paket ekonomi jilid IV tersebut, masa buruh yang tergabung dalam berbagai konfederasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, KASBI, FSPMI, SPN, KP KPBI, SBTPI, dan 70 serikat buruh lainnya juga akan melakukan aksi penolakan paket ekonomi jilid IV tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan diawali oleh sekitar 2.000 buruh se-Jabotabek di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda dekat Gedung Indosat pada Kamis 15 Oktober 2015 pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan perihal dikeluarkannya paket ekonomi jilid IV yang dilakukan oleh para buruh ini juga berdasar pada beberapa alasan.

Salah satunya yaitu kebijakan baru tentang kenaikan upah minimum dengan formulasi inflasi ditambah dengan PDB.

“Tidak lagi mengacu hasil survei pasar harga Kebutuhan Hidup Layak(KHL) sehingga peran serikat pekerja hilang untuk hak berunding atau bernegosiasi dalam penetapan nilai upah minimum,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10).

Selain itu, buruh juga menolak kenaikan upah 5 tahun sekali melalui perubahan KHL.

“Fokus dalam kebijakan upah yang merugikan buruh karena kembali pada upah murah sebagai daya saing industri,” imbuhnya.

Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin mengatakan, setelah melalui pembahasan alot, pemerintah akhirnya menemukan formula penghitungan upah tenaga kerja.

“Formulanya sederhana, menggunakan tiga parameter, yakni UMP (upah minimum provinsi) tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat inflasi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/10).

Menurut Wijayanto, formula dengan tiga variabel tersebut akan menghasilkan angka pasti berapa kenaikan upah tenaga kerja tiap tahun. Misalnya, untuk tahun 2016, kenaikan upah tenaga akan dihitung berdasar UMP tahun 2015, pertumbuhan ekonomi 2015, dan tingkat inflasi 2015.

“Untuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi, menggunakan angka nasional,” jelasnya.

Andai pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sekitar 4,9 persen sesuai proyeksi Kementerian Keuangan dan laju inflasi sekitar 4,7 persen sesuai proyeksi Bank Indonesia (BI), apakah berarti kenaikan UMP tahun depan sekitar 9,6 persen? Wijayanto belum bersedia merinci perhitungannya.

Yang jelas, kalau ekonomi tumbuh dan terjadi inflasi, maka upah buruh pasti naik, Itu poinnya. Detilnya tunggu saja,” ujarnya.(smkr/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved