ilustrasi KTP |
Jakarta, Metrolima.com - Anak-anak kelahiran Indonesia yang
usianya mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai
identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak. KTP anak akan mulai diberlakukan
pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah
mencapai di atas 75 persen.
Pada 2017 akan menjadi bagian dari
program nasional sehingga seluruh anak berkewarganegaraan Indonesia yang baru
lahir memiliki KTP.
"Ke depan anak-anak yang baru
lahir memiliki akta kelahiran dan KTP," ujar Direktur Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif
Fakrulloh ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung
Negara Grahadi di Surabaya, seperti dilansir Antara, Rabu
(7/10).
Menurut dia, kepemilikan KTP untuk
anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa
dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan
daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya.
"Sekarang ini anak masih harus
memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh
lain," ucapnya.
Beberapa daerah yang mulai tahun
depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan
akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen),
Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).
Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota
Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67
persen) serta Kota Blitar (76,83 persen).
Sedangkan terkait teknis, di kartu
KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orangtua, nomor kartu penduduk, dan
sejumlah identitas diri lainnya.
"Bentuk KTP-nya masih biasa,
belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib
perekaman," katanya.
Dengan diberlakukannya KTP anak,
kata dia, diharapkan juga bisa membantu aparat keamanan jika diperlukan untuk
apa-apa, termasuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak.(mrdk/eko/dwi/jat)