ilustrasi penyerapan apbd |
Jakarta, Metrolima.com - Saat ini, penyerapan anggaran Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Selatan masih jeblok alias baru terserap sekitar
20,20 persen dari 2,4 triliun.
Oleh sebab itu, Sekretaris Kota
Pemkot Jakarta Selatan, Desi Putra akan mencopot Unit Kerja Pelaksana
Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Jakarta Selatan yang tidak maksimal melakukan penyerapan.
"Kalau saya melihat kedepan
penyerapan parah sekali maka akan kita copot bagi yang tidak bisa
menyelesaikan program. Daripada saya yang dicopot duluan," kata Desi di
Kantor Pemkot Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Menurutnya, berdasarkan rapat
kordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan untuk
melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Bulan Oktober ini harus lebih
digenjot lagi kinerja dari SKPD dan UKPD Jakarta Selatan.
"Masih segitu karena kadang
teman-teman (UKPD-SKPD) masih belum menginput maka ngga masuk
ke sistem E-Monitoring," tuturnya.
Perubahan sistem itu memang baru
dilakukan. Sehingga, para SKPD dan UKPD belum bisa menyelesaikannya dengan maksimal.
"Hampir merata penyerapan
anggarannya, tapi, saat ini, memang belum kelihatan," ucapnya.
Menurutnya anjloknya penyerapan
adalah tanggung jawab semua pihak seperti SKPD, UKPD. Selain itu, fungsi percepatan dari BPTK dan
BPK diharapkan bisa lebih maksimal lagi.
Sistem e-Monev
Dihubungi secara terpisah, Kepala
Kantor Perencanaan Pembangunan Pemkot Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan
menuturkan, saat ini, dilakukan perubahan sistem dalam penyerapan anggaran.
Sistem yang digunakan adalah e-Monev (Monitoring dan Evaluasi).
"Sekarang proses sudah mencapai
20,20 persen. Kalau pakai E-Monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan,"
katanya.
Penyerapan yang terbesar adalah di
bidang Kesejahteraan Masyarakat. Untuk di pendidikan masih rendah karena belum
dilakukan pelaksanaan.
Namun, sudah dilakukan proses lelang
untuk pembangunan.
"Untuk Prasarana dan Sarana
Kota juga belum penagihan. Untuk unit di bidang pemerintahan rendah adalah K3
(kantor Kepegawaian Kota). Karena mengusulkan anggaran pelantikan sekarang di
Provinsi," tuturnya.
Sedangkan di Sudin Perumahan dan
Gedung Pemda hanya sebagai consultan. Sedangkan pengerjaan dilakukan oleh unit
teknis.
"Untuk bidang Kesmas seperti
Sudin Kesehatan rendah karena pembebasan lahan puskesmas Kecamatan Pancoran
belum dilakukan," ungkapnya.
Penyerapan terendah adalah bidang
perekonomian yaitu 9,18 persen. Di situ ada Sudin Perindustrian dan Energi yang
tidak ada pengadaan lampu.(wk/pra/moe/jat)