Headlines News :
Home » » Pemkot Jaksel akan Copot SKPD dan UKPD yang penyerapan APBD-nya Rendah

Pemkot Jaksel akan Copot SKPD dan UKPD yang penyerapan APBD-nya Rendah

ilustrasi penyerapan apbd
Jakarta, Metrolima.com -  Saat ini, penyerapan anggaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan masih jeblok alias baru terserap sekitar  20,20 persen‎ dari 2,4 triliun.

Oleh sebab itu, Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Selatan, Desi Putra akan mencopot Unit Kerja Pelaksana Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta Selatan yang tidak maksimal melakukan penyerapan.

"Kalau saya melihat kedepan penyerapan parah sekali maka akan kita copot‎ bagi yang tidak bisa menyelesaikan program. Daripada saya yang dicopot duluan," kata Desi di Kantor Pemkot Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Menurutnya, berdasarkan rapat kordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

Bulan Oktober ini harus lebih digenjot lagi kinerja dari SKPD dan UKPD Jakarta Selatan.

"Masih segitu karena kadang teman-teman (UKPD-SKPD) masih belum menginput maka ngga masuk ke sistem E-Monitoring," tuturnya.

Perubahan sistem itu memang baru dilakukan. Sehingga, para SKPD dan UKPD belum bisa menyelesaikannya dengan maksimal.

"Hampir merata penyerapan anggarannya, tapi, saat ini, memang belum kelihatan," ucapnya.

Menurutnya anjloknya penyerapan adalah tanggung jawab semua pihak seperti SKPD, UKPD. Selain itu, fungsi percepatan dari BPTK dan BPK diharapkan bisa lebih maksimal lagi.
Sistem e-Monev

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Pemkot Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan menuturkan, saat ini, dilakukan perubahan sistem dalam penyerapan anggaran.

Sistem yang digunakan adalah e-Monev (Monitoring dan Evaluasi).
"Sekarang proses sudah mencapai 20,20 persen. Kalau pakai E-Monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan," katanya.

Penyerapan yang terbesar adalah di bidang Kesejahteraan Masyarakat. Untuk di pendidikan masih rendah karena belum dilakukan pelaksanaan.

Namun, sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk Prasarana dan Sarana Kota juga belum penagihan. Untuk unit di bidang pemerintahan rendah adalah K3 (kantor Kepegawaian Kota). Karena mengusulkan anggaran pelantikan sekarang di Provinsi," tuturnya.

Sedangkan di Sudin Perumahan dan Gedung Pemda hanya sebagai consultan. Sedangkan pengerjaan dilakukan oleh unit teknis.

"Untuk bidang Kesmas seperti Sudin Kesehatan rendah karena pembebasan lahan puskesmas Kecamatan Pancoran belum dilakukan," ungkapnya.

Penyerapan terendah adalah bidang perekonomian yaitu 9,18 persen. Di situ ada Sudin Perindustrian dan Energi yang tidak ada pengadaan lampu.(wk/pra/moe/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved