Headlines News :
Home » » Proyek Apresiasi Kompetensi Peserta Didik Lembaga Kursus dan Kelembagaan Disdik Jabar Beraroma Korupsi

Proyek Apresiasi Kompetensi Peserta Didik Lembaga Kursus dan Kelembagaan Disdik Jabar Beraroma Korupsi

Ilustrasi Lembaga Kursus
Bandung, Metrolima.comProyek-proyek di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat APBD Tahun 2015 layak menjadi sorotan publik.


Proyek yang menghabiskan anggaran negara Milaran rupiah ini diduga berbau KKN dari sisi pelaksanaan di lapangan. Sumber Metrolima News mengungkapkan, sebagian besar kegiatan belanja barang dan jasa diduga kuat dilaksanakan sendiri oleh orang dalam.

“Semua pengadaan barang dan jasa dilakukan orang dalam sendiri,” ujar nara sumber.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Metrolima News, jika lembaga-lembaga kursus dan organisasi mitra yang mendapat bantuan hibah, tiap tahun adalah Lembaga Kursus dan Ormit yang sama atau yang memiliki kedekatan dengan pengelola kegiatan di Seksi Kursus dan Kelembagaan. Belanja Cetak Buku Direktori Lembaga Kursus sebanyak 1.750 buku dan Belanja Cetak Buku Profil Lembaga Kursus Berprestasi sebanyak 1.750 buku.

Menurut informasi dari narasumber, jika pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh orang dalam. Selain permasalahan tersebut dugaan penggelapan uang negara juga terdapat pada selisih antara uang saku peserta Kegiatan Apresiasi Kompetensi Peserta Didik Kursus, uang saku peserta Kegiatan Binwil Lembaga Kursus dan Kelembagaan di 5 Wilayah : Bogor, Purwakarta, Cirebon, Priangan Barat, Priangan Timur. Uang saku peserta Kegiatan Bintek Penerima Hibah Lembaga Kursus dan Organisasi Mitra (Ormit), uang saku peserta dianggarkan selama 3 hari namun pelaksanaan kegiatan masing-masing hanya dilaksanakan selama 2 hari, uang saku peserta Rp.100.000/orang/hari, sehingga diduga negara dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Pada Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah PNS Provinsi sebesar Rp.303.300.000. sumber mengungkapkan layak diragukan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya, karena setiap Perjalanan Dinas anggaran yang diterima masing-masing  PNS baik Golongan II, III maupun IV tidak sesuai dengan seharusnya diterima.

“Dugaan adanya potongan yang bervariasi diluar pajak, sehingga akumulasi kerugian negara diperkirakan sangat besar jika memang benar praktek-praktek curang dalam pengelolaan anggaran memang terjadi, tutur sumber.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat hukum di wilayah Jawa Barat (Kejaksaan maupun Kepolisian) agar bisa lebih proaktif menangani kasus-kasus seperti ini.

“Kasus ini harus diungkap agar hal buruk seperti ini tidak menjadi suatu kebiasaan, pungkasnya. (Anang)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved