Ilustrasi Lembaga Kursus |
Bandung, Metrolima.com - Proyek-proyek
di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat APBD Tahun 2015 layak menjadi sorotan publik.
Proyek yang
menghabiskan anggaran negara Milaran rupiah ini diduga berbau KKN dari sisi
pelaksanaan di lapangan. Sumber Metrolima News
mengungkapkan, sebagian besar kegiatan belanja barang
dan jasa diduga kuat dilaksanakan sendiri oleh orang dalam.
“Semua pengadaan barang dan jasa dilakukan orang dalam sendiri,” ujar
nara sumber.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun Metrolima News, jika
lembaga-lembaga kursus dan organisasi mitra yang mendapat bantuan hibah, tiap
tahun adalah Lembaga Kursus dan Ormit yang sama atau yang memiliki kedekatan
dengan pengelola kegiatan di Seksi Kursus dan Kelembagaan. Belanja Cetak Buku
Direktori Lembaga Kursus sebanyak 1.750 buku
dan Belanja Cetak Buku Profil Lembaga Kursus Berprestasi sebanyak 1.750
buku.
Menurut
informasi dari narasumber, jika pekerjaan tersebut dikerjakan
sendiri oleh orang dalam. Selain permasalahan tersebut dugaan penggelapan
uang negara juga terdapat pada selisih antara uang saku peserta Kegiatan
Apresiasi Kompetensi Peserta Didik Kursus, uang saku peserta Kegiatan Binwil
Lembaga Kursus dan Kelembagaan di 5 Wilayah : Bogor, Purwakarta, Cirebon,
Priangan Barat, Priangan Timur. Uang
saku peserta Kegiatan Bintek Penerima Hibah Lembaga Kursus dan Organisasi Mitra
(Ormit), uang saku peserta dianggarkan selama 3 hari namun pelaksanaan kegiatan
masing-masing hanya dilaksanakan selama 2 hari, uang saku peserta
Rp.100.000/orang/hari, sehingga diduga negara dirugikan hingga puluhan juta
rupiah.
Pada Belanja
Perjalanan Dinas Dalam Daerah PNS Provinsi sebesar Rp.303.300.000.
sumber mengungkapkan layak diragukan dalam pelaksanaan maupun
pertanggungjawabannya, karena setiap Perjalanan Dinas anggaran yang diterima
masing-masing PNS baik Golongan II, III
maupun IV tidak sesuai dengan seharusnya diterima.
“Dugaan
adanya potongan yang bervariasi diluar pajak, sehingga akumulasi kerugian negara
diperkirakan sangat besar jika memang benar praktek-praktek curang dalam
pengelolaan anggaran memang terjadi,”
tutur sumber.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat hukum di wilayah Jawa Barat (Kejaksaan maupun Kepolisian) agar bisa lebih proaktif menangani kasus-kasus seperti ini.
“Kasus ini harus diungkap agar hal buruk seperti ini tidak menjadi suatu kebiasaan,” pungkasnya. (Anang)