Jakarta, Metrolima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai
Pelestarian Kebudayaan Betawi, menjadi peraturan daerah. Peraturan ini
diharapkan bisa menjaga dan melestarikan kebudayaan asli dari daerah Jakarta.
Pagelaran Kebudayaan Betawi |
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi apresiasi atas
disahkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) Pelestarian Kebudayaan Betawi,
menjadi peraturan daerah. Menurutnya, peraturan tersebut guna menguatkan apa
yang sudah dari dulu dilakukan.
"Kalau dulu dasar hukumnya orang anggap enggak kuat. Sebenarnya
beberapa hotel sudah mulai dilakukan, soal souvenir, soal masyarakat, soal
kebudayaan itu sudah dilakukan. Cuma kan kurang dasarnya itu loh. Kalau
sekarang lebih mudah," kata Ahok di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta,
Selasa (18/8).
Selain itu, Ahok menyetujui jika budaya Betawi bisa masuk dalam muatan
lokal di sekolah. Namun, dia sendiri belum mengetahui kurikulum seperti apa
yang bisa menjaga kelestarian budaya Betawi.
Menurutnya, budaya atau kurikulum apapun yang dipakai harus tetap
mencerminkan slogan bangsa Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
"Jadi kita bisa kompak karena kita sama-sama mau mewujudkan keadilan
sosial. Hampir seluruh budaya di Indonesia itu menggambarkan itu. Semua
dasarnya ideologi Pancasila. Jadi budaya apapun di Indonesia kalau kita satukan
pasti mengarah ke situ. Bhineka tunggal ika, Pancasila pasti mengarahnya ke
situ," tandasnya.
Sementara DPRD DKI Jakarta menyarankan masyarakat diberi hak memperoleh
kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam melestarikan kebudayaan
Betawi. Pemda secara berkala mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang
pelestarian kebudayaan Betawi kepada penyelenggara tempat hiburan, hotel,
restoran, agen perjalanan wisata.
Untuk menunjang Pelestarian Kebudayaan Betawi, diperlukan website alat
berkomunikasi untuk mempromosikan dengan informasi yang berkualitas. Peran
Pemda sebagai fasilitator wajib menjaga menata pelestarian kreasi budaya dan
peninggalan sejarah.(MDK/Sna/Dan/Jat)