Anggota TNI diamankan di Lokalisasi Boker Ciracas |
Jakarta, Metrolima.com - Jajaran polisi militer giat melakukan
operasi untuk menertibkan oknum TNI nakal. Salah satu tempat razia adalah
lokalisasi Boker di Ciracas, Jakarta Timur.
Personel gabungan
Pomdam Jaya dan Denpom Jaya/2 Cijantung melakukan razia pada Jumat (30/10) dini
hari lalu. Hasilnya satu oknum TNI, satu personel Polri dan seorang PNS di
jajaran TNI berhasil diamankan.
Selain itu Pom juga
mengamankan praktek perjudian beserta bandar dan pengelolanya. Kemudian Denpom
Jaya/2 menyerahkan hasil penertibannya kepada pihak kepolisian.
Komandan Denpom
Jaya/2 Letkol CPM Joni Kuswaryanto pun meminta kepada pemerintah daerah untuk
menutup lokalisasi yang cukup terkenal di kawasan Jakarta Timur itu. Pasalnya
praktek lokalisasi di Boker sudah sangat meresahkan warga.
Komandan Denpom Jaya/2 Letkol CPM Joni Kuswaryanto |
"Harapan kita
pemda segera merespon atau menindaklanjuti operasi tangkap tangan dengan
menutup lokalisasi tersebut," ungkap Joni dalam perbincangan dengan
detikcom, Sabtu (31/10/2015).
Joni pun sempat
memberikan pembinaan kepada warga sipil yang berada di lokalisasi Boker saat
diadakannya razia. Namun TNI sendiri tak bisa memberikan tindakan hukum karena
tidak memiliki kewenangan.
"Kalau tidak
ditutup setelah razia nanti balik lagi mereka," kata Joni.
Joni pun
mengkhawatirkan para prajurit TNI akan berdatangan ke lokasi itu. Hal tersebut
mengingat banyak markas kesatuan TNI yang berada di sekitaran Boker.
Razia sendiri
dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai keterlibatan oknum TNI di
lokalisasi itu. Untuk itu jajaran Pom pun meresponsnya dengan melakukan razia.
"Jadi ada
laporan masyarakat, ditengarai lokasi tersebut dibekingi oleh TNI. Itu kan
tempatnya sebelahan dengan Islamic Center sehingga meresahkan warga. Makanya
jajaran Pomdam Jaya melakukan razia," tuturnya.
Untuk itu Joni berharap agar
pemda setempat memberikan perhatian khusus terkait keberadaan lokalisasi Boker.
"Kami berharap supaya itu ditutup," pungkasnya. (dtikn/elz/dhn/jat)