Headlines News :
Home » , » Pemda Tasikmalaya Kumpulkan 351 Kepala Desa Soal dana Desa

Pemda Tasikmalaya Kumpulkan 351 Kepala Desa Soal dana Desa

Ilustrasi dana desa
Tasikmalaya, Metrolima.com - Sebanyak 40 persen atau Rp41,2 miliar dari total Rp103 miliar Dana Desa yang bersumber dari APBN sudah dicairkan ke seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran perangkat desa dikhawatirkan menimbulkan berbagai penyimpangan tata kelola dana.


Kondisi itu membuat Pemkab Tasikmalaya mengumpulkan 351 kepala desa beserta perangkat yang ada di wilayahnya. Pertemuan digelar untuk memberikan pelatihan kepada para perangkat desa. Pelatihan dititikberatkan pada pengelolaan administrasi dan pelaksanaan penyaluran dana.

Kendala SDM di tingkat desa dan sarana internet menjadi salah satu masalah bagi para kepala desa. Mereka mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak semua daerah di pelosok pedesaan terjangkau internet. Terlebih lagi, minimnya pengalaman dalam pengelolaan administrasi membuat kepala desa perlu pelatihan. Gunanya, untuk meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Tasikmalaya
Langkah ini ditempuh karena Pemkab Tasikmalaya tidak mengeluarkan rekomendasi soal tenaga pendamping. Dana Desa sebisa mungkin dikelola dan dimanfaatkan oleh SDM desa bersangkutan.

“Sampai saat ini belum ada perintah khusus untuk melakukan perekrutan pendamping desa guna membantu para kepala desa mengelola dana ini,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Tasikmalaya, ditulis Senin (14/9/2015).

Namun demikian, di tingkat maysarakat sudah ada yang memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan pribadi. Uu meminta masyarakat berhati-hati terhadap oknum-oknum tertentu. “Sebaiknya, tunggu pengumuman resmi terkait perekrutan pendamping desa. Masyarakat harus berhati-hati pada oknum tertentu,” tandas Uu.

Sementara itu, Pemkab Tasikmalaya dalam waktu dekat ini, akan kembali mengucurkan 40 persen Dana Desa yang bersumber dari APBN. Pengucuran menunggu laporan pertanggungjawaban dari tingkat desa selesai. Kemudian tahapan akhir, yaitu 20 persen, sehingga seluruh dana desa bisa diserap dan dimanfaatkan di tingkat desa.(Metro/Hendra/San/Kusnadi)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved