Headlines News :
Home » » Pemkab Halut Gelar Musrembang, Bupati Minta Realisasikan Usulan-usulan sesuai Kebutuhan Pemerintah Desa

Pemkab Halut Gelar Musrembang, Bupati Minta Realisasikan Usulan-usulan sesuai Kebutuhan Pemerintah Desa

Musrembang Kab.Halmahera Utara
Halut, tabloidmetrolima.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), beberapa waktu lalu, (3/3), telah  menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD ) Tahun 2017 dengan tema “Optimalisasi Pembanguanan Daerah demi Terciptanya Sinergitas Pembangunan yang Berkelanjutan”.


Musrembang digelar di gedung Polygrand desa MKCM Kecamatan Tobelo dan dihadiri oleh Bupati Ir. Frans Manery dan Wabup Muchlis Tapi Tapi,  dan didamping Sekretaris Daerah Fredy Tjandua dan seluruh pimpinan SKPD, Ketua bersama seluruh anggota DPRD Halut, tokoh agama, tokoh adat, beserta unsur Forkompimda Halut.

Tujuan pelaksanaan Musrembang ini agar nantinya bisa menyamakan atau disinkronkan dengan usulan-usulan dari pemerintah desa, melalui musremdes, kecamatan hingga pada saat pelaksanaan musrembang sekarang. Musremdes sendiri telah di laksanankan pada Tanggal 6-13 Februari lalu di 17 kecamatan dan dilakukan oleh tim yang dibentuk sebanyak 8 kelompok. Biaya pelaksanaan Musrembang ini murni bersumber dari APBD 2016.

Bupati Ir. Frans Manery dalam sambutannya memaparkan bahwa Musrembang ini merupakan agenda tahunan yang menjadi prioritas dalam pemerintah kabupaten dalam menyusun RKPD di suatu daerah itu sendiri.

Namun Musrembang ini jangan hanya di jadikan sebagai kegiatan rutinitas yang hanya di lakukan setiap tahunnya,  tetapi lebih fokus pada realisasi usulan-usulan dari Pemerintah desa terkait dengan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di desa harus di giring dan di kawal sekaligus di lakukan pengawasan sehingga peruntukkan anggaran secara tepat mengenai sasaran tersebut.

"Kami berharap kegiatan musrembang ini jangan hanya menjadi agenda rutin tetapi dapat di realisasikan untuk kepentingan daerah ini. baik dari tingkat desa hingga sampai ke tingkat kabupaten sendiri mampu menjawab kebutuhan desa demi kesejahteraan di 198 desa sekabupaten Halmahera Utara" ujar Bupati.

Lanjut Bupati, Hal ini pula terkait dengan Musrembang dan pada Pengawasan di tingkat legislatif pula dapat disinkronkan dengan hasil dari reses yang di lakukan oleh anggota DPRD di dapil masing-masing wilayah.

"Tentu kami berharap pula hasil reses yang di lakukan oleh anggota DPRD Halut juga terkait apa yang menjadi kebutuhan di desa, bisa di rinci agar kemudian di Rancang dalam RKPD pada Tahun 2017." Ini harus di singkronkan dengan badan legislatif dari hasil reses, agar kemudian kebutuhan masyarakat dapat di pilah, Mana yang bisa di biayai oleh Pemerintah daerah, Kebutuhan mana yang bisa di biayai oleh Pemprov, dan mana yang bisa di biayai oleh Pemerintah Pusat," tutupnya. Karl
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved