| Musrembang Kab.Halmahera Utara |
Halut, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera
Utara (Halut), beberapa waktu lalu, (3/3), telah menggelar Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD
) Tahun 2017 dengan tema “Optimalisasi Pembanguanan Daerah demi Terciptanya
Sinergitas Pembangunan yang Berkelanjutan”.
Musrembang digelar di
gedung Polygrand desa MKCM Kecamatan Tobelo dan dihadiri oleh Bupati Ir. Frans
Manery dan Wabup Muchlis Tapi Tapi, dan didamping Sekretaris Daerah Fredy
Tjandua dan seluruh pimpinan SKPD, Ketua bersama seluruh anggota DPRD Halut,
tokoh agama, tokoh adat, beserta unsur Forkompimda Halut.
Tujuan pelaksanaan
Musrembang ini agar nantinya bisa menyamakan atau disinkronkan dengan usulan-usulan
dari pemerintah desa, melalui musremdes, kecamatan hingga pada saat pelaksanaan
musrembang sekarang. Musremdes sendiri telah di laksanankan pada Tanggal 6-13
Februari lalu di 17 kecamatan dan dilakukan oleh tim yang dibentuk sebanyak 8 kelompok.
Biaya pelaksanaan Musrembang ini murni bersumber dari APBD 2016.
Bupati Ir. Frans
Manery dalam sambutannya memaparkan bahwa Musrembang ini merupakan agenda
tahunan yang menjadi prioritas dalam pemerintah kabupaten dalam menyusun RKPD
di suatu daerah itu sendiri.
Namun Musrembang ini
jangan hanya di jadikan sebagai kegiatan rutinitas yang hanya di lakukan setiap
tahunnya, tetapi lebih fokus pada realisasi usulan-usulan dari Pemerintah
desa terkait dengan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di desa harus di
giring dan di kawal sekaligus di lakukan pengawasan sehingga peruntukkan
anggaran secara tepat mengenai sasaran tersebut.
"Kami berharap
kegiatan musrembang ini jangan hanya menjadi agenda rutin tetapi dapat di
realisasikan untuk kepentingan daerah ini. baik dari tingkat desa hingga sampai
ke tingkat kabupaten sendiri mampu menjawab kebutuhan desa demi kesejahteraan
di 198 desa sekabupaten Halmahera Utara" ujar Bupati.
Lanjut Bupati, Hal
ini pula terkait dengan Musrembang dan pada Pengawasan di tingkat legislatif
pula dapat disinkronkan dengan hasil dari reses yang di lakukan oleh anggota
DPRD di dapil masing-masing wilayah.
"Tentu kami
berharap pula hasil reses yang di lakukan oleh anggota DPRD Halut juga terkait
apa yang menjadi kebutuhan di desa, bisa di rinci agar kemudian di Rancang
dalam RKPD pada Tahun 2017." Ini harus di singkronkan dengan badan
legislatif dari hasil reses, agar kemudian kebutuhan masyarakat dapat di pilah,
Mana yang bisa di biayai oleh Pemerintah daerah, Kebutuhan mana yang bisa di
biayai oleh Pemprov, dan mana yang bisa di biayai oleh Pemerintah Pusat,"
tutupnya. Karl