Auditor BPK mengecek randis Pemda Poso
|
Poso,
tabloidmetrolima.com - Ratusan kedaraan dinas (Randis) milik
pemerintah daerah kabupaten Poso Sulawesi Tengah, baik roda dua dan empat dari
sejumlah Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diparkir di lapangan Sintuwu
Maroso depan kantor Bupati Poso kamis 3 februari untuk di cek kebenaran
keberadaan kendaraan tersebut oleh pihak BPK perwakilan Palu Sulteng yang
nantinya dicocokkan dengan catatan yang ada dalam buku inventaris daerah.
Terpantau dari kegiatan tersebut petugas BPK tersebut mencocokan nomor mesin
dan rangka dari semua kendaraan dinas milik Pemkab Poso tersebut.
Menurut keterangan dari
beberapa petugas yang mendampingi auditor tersebut mengatakan bahwa kegiatan
ini akan berlangsung beberapa hari, mulai hari ini sampai 3 hari ke depan.
Tugas seperti ini setiap tahun dilaksanakan oleh pihak BPK, terkait dengan
keberadaan fisik randis milik Pemkab Poso.” kegiatan seperti ini dilakukan
setiap tahunnya oleh auditor BPK untuk memastikan kebenaran asset yang ada
dalam buku inventaris (BI) milik Pemda,” tutur pegawai tersebut.
Sementara kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ruddy Richardo Rompas, SH.M.Si
melalui pesan singkat pada kamis siang mengakui bahwa, pemeriksaan
kendaraan dinas milik Pemda Poso yang dilakukan pihak BPK adalah untuk
mengecek kembali fisik kendaraan dinas Pemda berkaitan dengan tindak lanjut
rapat perdana antar Bupati Poso dan sejumlah kepala SKPD soal penertiban asset
daerah tertib administrasi dan tertib asset dan pengiritan keuangan daerah.
”Iya, benar yang
dilakukan oleh patugas BPK tersebut adalah untuk mengecek kembali randis milik
Pemda sesuai dengan hasil rapat perdana Bupati Poso soal penertiban asset dan
tertib asset daerah,” jelas Kaban.
Sementara dari data yang
ada tahun 2014 BPK menemukan beberapa kasus pelepasan asset tetap pemda Poso
khusunya kendaraan dinas roda dua dan empat yang tidak sesuai dengan aturan
pelepasan Randis yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Namun
menurut Kaban BPKAD Poso bahwa, temuan BPK tahun 2014 tersebut yang terkait
dengan pelepasan Randis yang dilakukan tidak sesuai dengan nilai kewajaran
sedang ditindaklanjuti olehnya dan hampir rampung.
“Saat ini Pemda Poso
masih sedang melaksanakan tindaklanjut temuan BPK terkait dengan penatausahaan
asset. Sedang terkait dengan pencatatan semua asset milik Pemda, sudah di catat
rapih dalam buku inventaris daerah, nilainya pada hasil audit BPK tahun 2014,
adalah asset tetap pemda Poso sejumlah Rp 1,8 T,” tandasnya.
Menyangkut pertanggung
jawaban pelepasan asset melalui hirkop asset tetap yang dilakukan oleh pihak
SKPD pengguna yang diduga tidak sesuai dengan nilai kewajaran sesuai dengan
regulasi yang ada terkait dengan tata cara pelepasan asset, adalah menjadi
tanggung jawab SKPD pengguna.
Dari informasi yang
berkembang bahwa salah satu asset tetap berupa kendaraan merek Toyota Prado
milik Pemda Poso yang dikhususkan untuk digunakan Bupati Poso Sulteng jika
melakukan tugas dinas ke Jakarta, dikabarkan diduga telah dihirkop oleh mantan
pejabat Negara, padahal kendaraan yang tergolong mahal tersebut yang diadakan
pada akhir tahun 2011 yang lalu, masih terbilang baru sebab jarang di gunakan.
“ Iya benar, rencananya
mobil tersebut akan dihirkop oleh mantan Bupati Poso dua periode Piet
Inkiriwang. Namun prosesnya sedang dilakukan, sebab dalam peraturan Pemerintah
nomor 84 tahun 2014 membolehkan pejabat Negara memiliki randis atas nama
pribadi,” jelas kepala bagian umum dan perlengkapan Pemkab Poso, Roslin
Taruklabi, SE kepada media ini.
Proses tersebut
kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh Pasangan Bupati Poso yang baru
dilantik Darmin Agustinus Sigilipu dan Ir Samsuri, M.Si selaku wakil Bupati
yang mengedepankan pengiritan keuangan daerah itu.
Sedangkan mantan Bupati
Poso dua periode tersebut menurut informasi saat ini sedang mengamankan beberapa
mobil dinas mewah Pemkab Poso diantaranya 2 unit Pajero sport tahun 2010 dan
2013 berwarna putih dan hitam termasuk diduga beberapa unit mobil yang telah
dihirkop menggunakan nama dari beberapa esalon dua seperti satu unit Toyota
fortuner yang merupakan kendaran dinas Bupati Poso pada periode pertama yang
telah dijual Rp 200 juta, menggunakan nama salah seorang kepala dinas. Ed