Pengurus BKM Berkah Sejahtera dan warga penerima Ratilahu |
Depok, tabloidmetrolima.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dipadukan dengan pembuatan Sarana dan Prasarana Lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dapat diakses secara umum.
Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Jatijajar
Kecamatan Tapos Kota
Depok Tahun 2015 dilaksanakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Berkah
Sejahtera. Juwono Ketua BKM saat ditemui di lokasi perbaikan rumah tidak layak
huni di RT 01/08, pada Metro Lima mengatakan, melalui pemberian dana bantuan
stimulan kepada masyarakat miskin untuk pembangunan rumah tidak layak
huni dalam rangka peningkatan harkat dan
martabat, peningkatan kemampuan
keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga, peningkatan kualitas kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut Juwono
yang didampingi, Jajaran Pimpinan dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL) BKM
Berkah Sejahtera, Agus R. Purnama, Sumarkijo, Agus Ramdani, Abd. Rohman, Rozak Ruskanta dan Dewi Turwi
menjelaskan, di Kelurahan Jatijajar, penerima manfaat ada 10 orang yang
tersebar di beberapa RT dan RW. “Pada kesempatan ini
saya atas nama masyarakat Jatijajar mengucapkan banyak terima kasih, pada
pemerintah Propinsi Jawa Barat karena sudah memberi bantuan kepada masyarakat
yang dianggap kurang mampu, dalam perbaikan rumah layak huni dan sehat,”
jelasnya.
Agus R. Purnama
menambahkan, dana yang diterima oleh setiap penerima manfaat senilai 15 Juta
yang kemudian dibantu oleh swadaya masyarakat sekitar yang dikoordinir oleh KSM
sebagai pelakasana dari unsur RT atau RW setempat. ”Konsentrasi kami dalam
menentukan penerima manfaat adalah Penduduk miskin yang memiliki rumah lantainya masih tanah, tidak memiliki MCK dan
atap rumah bocor, namun menjadi perhatian kami juga untuk rumah yang dindingnya terbuat dari
papan/anyaman bambu atau tembok yang belum diplester dan tidak memiliki
ventilasi masih kurang dan sanitasi belum ada tidak
memenuhi syarat kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus
juga mengharapkan kepada pemberi bantuan dalam hal ini Pemprov Jawa Barat atau
Steak holder yang lain untuk menambah nilai bantuan karena stimulan yang ada
sekarang masih belum cukup untuk menjadikan rumah sehat dan layak huni.
Ditempat yang sama,
Rian selaku cucu penerima manfaat atas nama Ibu Yani Damat, menyampaikan rasa
terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas
bantuan yang telah diterimanya. Terutama kepada segenap jajaran pengurus BKM
Berkah Sejahtera Kel. Jatijajar yang telah membantu mengusulkan dan membimbing
pelaksanaan bahkan terjun langsung dalam proses rehab rumah, sehigga rumah kami
bisa dikategorikan rumah sehat yang tidak bocor dan bersanitasi baik. Rudi H.