Kejari Tobelo dalam Konpers penanganan perkara Korupsi |
Halut, tabloidmetrolima.com - Kegiatan Bedah Rumah yang di lakukan
oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) pada 2013 silam di kecamatan Kao
Barat ternyata diduga tidak sesuai dengan apa yang disahkan oleh DPRD Halut
dengan LPJ Bupati sebelumnya dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp. 8
milliar.
Hal yang selama ini
di koar-koarkan salah satu Politisi Golkar yang juga anggota DPRD Halut
Josias Me terkait dengan dugaan korupsi anggaran Bedah Rumah ternyata butuh
perhatian khusus dari pihak Kejari Halut.
"Bersama
dengan Kasi Pidsus dan juga Kasi Intel Kejari Tobelo, kami telah melakukan
peninjauan hasil bedah rumah yang tidak sesuai dengan LPJ Bupati pada 2015
lalu. Ada kejanggalan mengenai pembangunan bedah rumah tersebut dan pastinya
mengarah pada praktek korupsi yang di lakukan oleh beberapa pihak," papar
Josias kepada media ini beberapa waktu lalu, (17/02).
Menurut Josias sebagian
besar masyarakat di kecamatan Kao Barat yang seharusnya tinggal menerima kunci
rumah hunian dari hasil bedah rumah ternyata justru menderita dengan bantuan
fiktif dari Pemerintah kabupaten sendiri.
"Seharusnya
mereka terima kunci dan tinggal menempati rumah saja. Tetapi fakta di lapangan,
sebanyak 341 rumah yang di bedah tidak layak dan tidak rampung pelaksanaanya,
sehingga masyarakat harus menggunakan anggaran pribadi untuk sedikit demi
sedikit menyelesaikan pembangunan rumah tersebut", jelas Josias.
Sementara itu, Kasi
Intel Kejari Halut, Safri Abdul Muin SH. MH ketika di konfirmasi di
ruangannya menuturkan bahwa untuk dugaan kasus korupsi ini seperti yang
di katakan oleh anggota Komisi II DPRD Halut Josias Me bahwa beliau telah
melaporkan masalah ini ke Kejari Halut pada 2014 silam nantinya akan di tindak
lanjuti. Karena saat turun melakukan pemantauan langsung di lapangan banyak
kejanggalan dan pengakuan warga masyarakat yang merasa sangat dirugikan oleh
pemerintah daerah.
"Kami akan
melihat berkas laporan, dan menindak lanjuti dugaan kasus korupsi ini
secara serius", tegas Safri. Karl