Ka.Kesbangpol Kota
Bogor, Fordinan
|
Bogor, tabloidmetrolima.com - Untuk menyamakan
persepsi dalam mengawal pembangunan dan menjaga kondusifitas Kota Bogor, Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor menggelar Forum Konsultasi
dan Komunikasi Politik di Gedung Bale Seda Kancana BKPP. Kegiatan dibuka Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bogor
Fordinan, mewakili Walikota Bogor.
Menurut Fordinan, kegiatan ini
bertujuan agar Ormas dan LSM di Kota Bogor dapat memahami Undang-Undang No. 17
tahun 2013 tentang Kemasyarakatan. Dalam UU tersebut dijelaskan bagaimana
tentang aturan main Ormas atau LSM ketika bergerak.
“Mereka harus memahami tentang
AD/ART. Yang jelas Undang-undang yang baru tentang Ormas ini berbeda dengan
Undang-undang sebelumnya yaitu UU No. 8 tahun 1985,” terang Fordinan.
“Dulu ciri khasnya Pancasila, sekarang asasnya yang
penting tidak bertentangan dengan Pancasila, Dan mereka ini
harus mempunyai akte pendirian dan lebih sempurna lagi mereka harus terdaftar
di Kemenhumkan.” kata Fordinan.
Kepala Seksi Pembinaan Politik
Kesbangpol Kota Bogor Rustandi menambahkan, proses pembinaan kepada ormas dan
LSM cukup panjang, terutama ketika Ormas dan LSM itu bermasalah.
“Teguran pertama sampai tiga
melalui lisan. Masih juga bermasalah maka pihaknya melayangkan teguran tertulis
satu. Kemudian 30 hari berikutnya tertulis dua, begitu selanjutnya sampai
tertulis tiga,” jelasnya. “Kalau masih juga bermasalah maka dibekukan sementara
oleh Muspida. Jika masih tetap bermasalah juga maka pihaknya langsung
mengajukan ke pengadilan, dan yang membubarkan ormas ini adalah pengadilan,”
imbuhnya.
Rustandi menegaskan agar ormas
harus paham etika, moral dan budaya karena mereka tampil atas kepentingan
kelompok untuk berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga kelak masyarakat atau
ormas itu bisa bergandengan tangan dengan pemerintah saling mengisi tentang
pembangunan.
“Peristiwa-peristiwa yang
sudah terjadi seperti bentrok dan lainnya diharapkan tidak terulang kembali,”
harapnya.
Hadir sebagai narasumber
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra. R, SIK yang menyampaikan materi Ormas
sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas Kota
Bogor, dan Dandim 0606 Kota Bogor Letkol. Inf. Mohamad Albar, SE, dengan materi
Tugas dan Tanggungjawab Ormas dalam Menjaga Keutuhan NKRI. Andy