Apartemen Gateway di Pesanggrahan |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaya Purnama diminta memberikan tindakan atau aturan tegas terhadap para
pengelola Apartemen di wilayah DKI Jakarta. Sebabnya, belakangan ini banyak
Warga Negara Asing (WNA) yang tidak mempunyai identitas jelas terjaring (tanpa
Passport) saat razia penghuni apartemen.
Seperti razia yang dilakukan Kecamatan
Pesanggrahan bekerjasama dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP,
serta Imigrasi di Apartemen (Rusunami) Gateway, Petukangan Selatan,
Pesanggrahan, Minggu (31/01/2016)
Dari razia yang dilakukan
petugas, mengamankan 12 Warga Negara Asing (WNA) dan 15 pasang muda-mudi yang
bukan pasangan suami istri.
Menurut Rusmin, tokoh masyarakat
setempat, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama harus membuat aturan
yang tegas kepada para pengelola Apartemen, bila wilayah DKI Jakarta tak mau dijadikan sarang para WNA
bersembunyi. Seperti razia yang dilakukan di Apartemen Gateway Kelurahan
Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, terjaring sebanyak 12 WNA tanpa
identitas dan kelengkapan kependudukan yang jelas.
“Kok bisa warga asing tinggal di
apartemen tapi tidak memiliki identitas jelas atau tak ada Passport. Pengelola
apartemen harus selektif dan teliti dong, kalau warga asing tak punya passport
atau identias jelas jangan diterima. Pihak apartemen jangan mau ambil untungnya
aja dong,” tegasnya.
Kami tidak mau daerah ini jadi
sarang pelarian warga asing yang tak jelas. Gubernur harus membuat aturan tegas
agar wilayah DKI Jakarta dijadikan tempat pelarian warga asing,” tambahnya.
Dia menambahkan, apalagi saat
razia dilakukan di Apartemen Gateway Pesanggrahan terjaring warga negara asing
asal Nigeria. Dirinya tak mau berburuk sangka, tapi dia khawatir para warga
negara asing adalah bagian dari para pengedar Narkoba di Indonesia.
“Kami khawatir mereka adalah
para anggota jaringan pengedar narkoba serta pergaulan bebas di wilayah ini.
Mereka sudah meresahkan warga sekitar.” kata Rusmin.
Menurut Camat Pesanggrahan, Agus
Irwanto, para penghuni Rusunami Gateway yang terjaring operasi Biduk sebanyak 109 orang. Terdiri dari SKDS 76
orang, ber-KTP DKI 15 orang, KTP daerah habis masa berlaku 4 orang, tidak ada
identitas 6 orang, sudah ada SKDS 2 orang, pakai KK 2 orang, pakai NPWP 1
orang, SIM 2 orang dan passport 1 orang, Sebanyak 18 orang (8 laki-laki dan 10
wanita) dikirim ke Panti Sosial Kedoya. Warga Negara Asing sebanyak 12 orang,
11 warga Nigeria dan 1 orang warga asing asal Jepang.
"Para pasangan diluar nikah
tersebut selanjutnya didata dan dipanggil orang tuanya, sementara untuk WNA
diserahkan ke Imigrasi untuk diperiksa," ujar Agus Irwanto.
Saat merazia Rusunami Gateway, tambah
Camat Agus Irwanto, petugas harus mendobrak paksa sejumlah kamar yang dihuni warga negara asing. Pasalnya,
para penghuni yang rata-rata warga asing asal Nigeria tidak mau membukakan
pintu kamar.
"Pemeriksaan dilakukan
karena adanya laporan masyarakat terkait warga Nigeria yang meresahkan,"
imbuhnya.
Agus menambahkan, di tempat
tersebut juga sering dikeluhkan warga lantaran menjadi lokasi mesum.
"Razia kependudukan, kalau yang belum menikah kita data dan akan panggil
orang tuanya," tukasnya.
Hal senada juga dikatakan
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pesanggrahan, Janner Saragih, mereka mendapat laporan
dan keluhan dari warga sekitar. Mereka mengeluh karena rusunami Gateway
dijadikan lokasi mesum dan khawatir dijadikan sarang pengedar narkoba.
“Warga sekitar keluhkan tempat
itu dijadikan lokasi mesum,” katanya. (Bento)