Petugas robohkan bangunan di bantaran kali irigasi |
Jakarta, Metrolima.com - Puluhan
bangunan yang berdiri di bantaran Kali Irigasi, Kelurahan Kapuk dan saluran
penghubung (PHB) Green Park Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat akan
ditertibkan.
Camat
Cengkareng, Masud Effendi mengatakan, pihaknya akan menggelar penertiban
bangunan yang berdiri di bantaran Kali Irigasi serta saluran PHB. Setelah
penertiban dilanjutkan pengerukan di kedua lokasi.
“Kami
telah berkoordinasi dengan Sudin Tata Air Jakarta Barat. Bahkan, Kadis Tata Air
DKI Jakarta juga telah mengecek ke lokasi. Kita targetkan penertibannya harus
tuntas Januari 2016,” jelas Masud, Rabu lalu (6/1).
Dikatakan
Mas’ud, penertiban bangunan dan pengerukan Kali Irigasi serta saluran PHB itu
sebagai upaya mengatasi banjir atau genangan di kedua kelurahan.
"Pihak
kelurahan telah menyosialisasikan kepada warga di dua wilayah tersebut terkait
rencana penertiban dan pengerukan," ujarnya.
Menurut
Masud, bangunan di bantaran Kali Irigasi yang akan ditertibkan sebanyak delapan
unit. Tiga di antaranya kini sudah dibongkar sendiri oleh pemilik.
"Sedangkan,
bangunan di atas saluran PHB verjumlah 12 rumah. Kami berharap pemilik segera
membongkar bangunannya sendiri," katanya.
Pihaknya,
tambah Mas'ud, juga akan menggelar penertiban terhadap sekitar sekitar
110 bangunan di atas lahan aset Pemprov DKI yang berada di sekitar hutan kota
Rawa Buaya.
“Penertiban
itu kewenangan tingkat kota, kecamatan sifatnya membantu. Penertiban untuk
mengembalikan aset Pemprov DKI yang dikuasai pihak lain,” tandasnya. (bj/fol/lop/chan)