Pembongkaran bangunan kontruksi baja |
Jakarta,
Metrolima.com
- Bangunan berkontruksi baja dijalan Ciputat raya akhirnya dibongkar paksa Tim
Seksi Dinas Penataan Kota (DPK) Kec.Kebayoran
lama Jaksel, dalam pelaksanaan pembongkaran ini aparat DPK Kec.Kebayoran Lama dibantu
oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri. Senin(7/12/2015).
Dalam pengerjaan
pembangunannya bangunan berkontruksi baja tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan diketahui peruntukannya
digunakan untuk usaha
komersil yakni bengkel motor Suzuki, selain tak berizin IMB bangunan berkontruksi baja yang digunakan untuk bengkel suzuki motor berdiri diatas tanah yang tidak mungkin bisa dikeluarkan izin(IMB) karena menempati lahan masuk penghijauan PHU dan terkena rencana jalan.
komersil yakni bengkel motor Suzuki, selain tak berizin IMB bangunan berkontruksi baja yang digunakan untuk bengkel suzuki motor berdiri diatas tanah yang tidak mungkin bisa dikeluarkan izin(IMB) karena menempati lahan masuk penghijauan PHU dan terkena rencana jalan.
Kasie DPK
Kec.Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti disela-sela kegiatan pembongkaran kepada Metrolima.com
mengungkapkan, bangunan kontruksi baja tersebut tersebut tidak ber izin dan
berdiri diatas PHU dan akan terken rencana jalan, jadi tidak mungkin diberikan
izin dalam pembangunannya.
Menurut Cindy
secara prosedural pihaknya telah melayangkan beberapa kali surat
peringatan untuk bongkar sendiri namun pemilik bangunan tetap membandel hingga
akhirnya bangunan kontruksi baja kami bongkar,"Tegasnya.(tten)