Satgaspol PP Bintaro membongkar bangunan |
Jakarta, Metrolima.com - Pihak Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan membongkar sebuah bangunan liar
(bangli) di Jalan RC Veteran, RT 06/10. Sebab bangunan tersebut berada di atas
saluran air.
Lurah Bintaro, Dimas Prayudi
mengatakan, bangunan tersebut menghambat aliran air yang berada di saluran.
Bukan hanya itu, bangunan yang dipergunakan untuk usaha tersebut juga
menghambat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk
membersihkan saluran.
"Pembongkaran ini merupakan
laporan dari pihak RT setempat, dan peringatan juga sudah disampaikan secara
lisan dan tertulis," katanya, Senin (28/12).
Menurut Dimas, pihaknya sudah
memberikan peringatan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, namun tidak
digubris oleh pemilik bangunan.
"Nantinya akan dikembalikan
awalnya untuk saluran, apalagi sebentar lagi musim hujan jadi saluranya lebih
maksimal. Kita kerahkan 25 personel," tandasnya.(bj/izz/rio/jat)