Headlines News :
Home » , » Bangun Jalan Lingkar Luar Utara, Pemkot Tasik Gelar Sosialisasi Penetapan Pembebasan Lahan

Bangun Jalan Lingkar Luar Utara, Pemkot Tasik Gelar Sosialisasi Penetapan Pembebasan Lahan

Sekda Tasik, Kepala BPN dan Camat Purbaratu
Tasikmalaya, Metrolima.com - Rencana pembangunan jalan lingkar luar utara sejauh 3,7 Km yang akan menghubungkan kota Tasikmalaya dengan Ciamis, Bandung dan Garut, Pemerintah Kota Tasikmalaya gencar melakukan sosialisasi berkaitan dengan rencana pembebasan lahan tanah warga yang terkena imbas langsung pembangunan jalan tersebut.


Sosialisasi rencana pembebasan lahan tanah warga untuk pembangunan jalan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Binamarga, Camat Kec.Purbaratu dan para Lurah Se-Kec.Purbaratu serta dihadiri warga masyarakat.

Warga ikuti sosialisasi pembebasan lahan
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H.I.S Hidayat dalam pengarahannya meminta pengertian masyarakat tentang pentingnya pembangunan jalan lingkar luar utara tersebut dan berharap dengan adanya keputusan penetapan harga ganti rugi pembebasan lahan tanah, bangunan dan tanaman warga masyarakat proyek ini dapat berjalan sesuai dengan target dan rencana yang sudah ditentukan.

“ Proyek jalan lingkar luar utara ini adalah milik bersama yang nantinya perekonomian Kota Tasikmalaya lebih maju. Proyek pembangunan jalan ini ke depan akses jalan yang menuju Ciamis Bandung dan Garut atau sebaliknya bisa lebih mudah, “ tandasnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Tasikmalaya Ir.Kusmana mengatakan, pihaknya telah lakukan penelitian dan peninjauan agar pembebasan lahan tanah bangunan dan tanaman tidak merugikan masyarakat, jadi harga ganti rugi untuk pembebasan ini di atas harga pasaran.

Proyek jalan lingkar luar utara sejauh 3,7 Km yang menghabiskan dana 30 M dengan cadangan 11 M yang  telah di alokasi di anggaran Tahun 2016, rencananya dibangun untuk menghubungkan kota Tasikmalaya dengan kota Ciamis, Bandung dan Garut, Adapun bentuk sosialisasi yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya dengan tatap muka dan dialog langsung dengan masyarakat untuk penetapan harga ganti rugi pembebasan lahan tanah, bangunan dan tanaman lahan warga yang akan dibebaskan oleh Pemkot Tasikmalaya.(dede)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved