Gedung Kantor Walikota Jakarta Pusat |
Jakarta,
Metrolima.com -
Pembangunan gedung Blok D Kantor Walikota Jakarta Pusat ditargetkan rampung pada 15
Desember mendatang. Dan direncanakan sebanyak 6 SKPD akan mengisi gedung baru
itu.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Umum
Kotamadya Jakpus, Bakwan Ferizan Ginting, di sela-sela peninjauan gedung Blok
D, Rabu (2/11).
Bakwan menjelaskan, pembangunan gedung
sesuai rencana, dan diharapkan segera bisa difungsikan. “Ditargetkan akan
selesai pada 15 Desember, dan kami berharap segera bisa difungsikan,” katanya.
Di sisi lain, beberapa kantor yang
ditempati SKPD di gedung Walikota Jakarta Pusat memang kondisinya perlu
dpindahkan. Seperti dalam pengamatan, kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakpus
terkesan sempit, begitupun kantor Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, yang kurang
memadai.
Dikatakan Bakwan, pembangunan
gedung baru tersebut didesain menggunakan konsep green building (ramah
lingkungan). Gedung yang dibangun 7 lantai itu, 4 lantai diantaranya akan
digunakan sebagai gedung parkir dan 3 lainnya untuk perkantoran.
Ditambahkan Bakwan,
pembangunan gedung dilakukan dalam tiga tahap. Sejak 2103 yang dimulai tahap
struktur, tahap arsitek, dan ME serta terakhir tahap finishing. (tis)