Suparman
menunjukkan rekening tabungan BNI miliknya serta SMS Banking yang menyatakan
uang Rp 5,1 miliar masuk ke rekeningnya
|
Pontianak,
Metrolima.com - Warga jalan Pasar Baru, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Suparman
(51) mengaku kecewa dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Pontianak.
Pasalnya,
hingga saat ini, BNI tidak memberikan kejelasan mengenai uang tak terduga yang
sempat masuk ke rekeningnya.
Seperti yang disampaikan
Suparman yang merupakan nasabah BNI Cabang Pontianak yang tinggal di Kabupaten
Landak, Kalimantan Barat, beberapa bulan yang lalu sempat ada uang nyasar masuk
di dalam rekeningnya.
Uang tersebut
jumlahnya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 5,1 miliar. Namun hanya hitungan
hari, rekeningnya yang berisi uang itu langsung diblokir oleh pihak BNI.
"Sampai
sekarang saya belum tau dari mana asal muasal uang yang masuk itu. Jadi kalau
ada kasus pencucian uang bisa-bisa saya kena juga. Itu yang saya tidak mau,
makanya saya minta penjelasan yang jelas dari pihak BNI," ujarnya kepada
wartawan pada Senin (9/11/2015).
Atas kejadian
tersebut, Suparman merasa dirugikan, sebab rekeningnya tiba-tiba langsung di
blokir.
Sampai saat ini
pun pihak BNI tidak memberikan kejelasan, baik mengenai uang Rp 5,1 miliar
maupun alasan pemblokiran rekeningnya.
Tidak sampai di
situ, ternyata laporan yang ia buat ke Polda Kalbar dihentikan mulai 24 April
2015.
Polda mengirim
surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober 2015, menyatakan
penyelidikan dihentikan.
Langsung Transaksi Rp 2,2 Miliar
SMS Banking yang menyatakan uang Rp 5,1 miliar masuk ke rekeningnya |
Warga Kabupaten
Landak, Suparman, menceritakan kejadian ia mendapat transfer misterius ke
rekeningnya sebesar Rp 5,1 miliar.
Itu bermula
saat ia dapat SMS banking pada 2 Februari 2015 malam. SMS banking menyatakan
ada transfer masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.
Pada tanggal 4
Februari 2015, Suparman melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta,
dilanjutkan mentransfer kepada rekannya sebesar Rp 100 juta.
Berikutnya pada
tanggal 5 Februari 2015 melakukan transaksi lagi dengan mentransfer kepada
temannya sebesar Rp 100 juta.
Kemudian pada
hari yang sama menarik tunai melalui ATM sebesar Rp 10 juta. Dilanjutkan lagi
penarikan tunai di BNI Ngabang sebesar Rp 500 juta.
Bahkan masih
pada tanggal yang sama, dirinya masih juga mentransfer sebanyak tiga kali
kepada temannya dengan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Sehingga total
transaksi yang ia lakukan pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar
Tetapi ketika
dicek saldonya pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB, masih dengan tanggal
yang sama. Secara tiba-tiba saldonya yang masih tersisa Rp 2,8 miliar sudah
nihil.
Keesokan
harinya pada tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang meminta untuk kembalikan uang Rp 500
juta.
"Saya juga
sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar, tentang tindak pidana perbankan. Tapi
dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi
dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin
(9/11/2015).
Penjelasan BNI
Pimpinan Cabang
Pembantu Bank BNI Ngabang, Okta Ansardi, mengaku permasalahan uang nyasar Rp
5,1 di rekening Suparman sudah diserahkan kepada Kantor BNI di Pontianak.
Dengan
demikian, Okta mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh
mengenai masalah tersebut.
"Kita
tidak bisa ngomong apa-apa lagi, dan kita hanya laporkan ke kantor pusat. Sebab
kita di sini hanya cabang pembantu, jadi tidak punya hak lagi untuk memberikan
keterangan masalah itu," ujarnya, Senin (9/11/2015).
Sedangkan uang
Rp 500 juta yang pernah ditarik Suparman dari BNI Ngabang, dirinya juga
membenarkan.
Tetapi ia
enggan menjelaskan apakah Suparman nasabah pihaknya atau bukan.
"Kalau dari perbankan tidak bisa kasi
informasi mengenai. Jadi kalau mau jelas silakan konfirmasi BNI yang di Pontianak," katanya.(tribunspontianak/andi/jat)