![]() |
| ilustrasi Setnov |
Jakarta, Metrolima.com - Ketua DPR Setya Novanto melawan
dengan cara melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas tuduhan pencemaran nama
baik. Padahal, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novanto sudah jelas
terlihat.
"MKD berjalan terus, karena
terbukti di sana melakukan pelanggaran etik. Dia kan tidak pernah menegaskan
tidak bertemu (dengan Presdir PT FI dan pengusaha Reza Chalid)," kata
politikus NasDem Taufiqulhadi dalam perbincangan, Kamis (10/12/2015).
Hal hal seperti itu yang tidak boleh
dilupakan oleh masyarakat. Dua kesaksian dari Presdir PT Freeport Indonesia
Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said sudah menunjukkan pelanggaran
etik Novanto itu.
"Dia langgar kode etik sudah
sejelas jelasnya, seperti matahari terbit dari timur," ucapnya menekankan.
Taufiq mengungkapkan bahwa melapor
ke polisi adalah hak semua warga negara. Namun tindaklanjutnya semua tergantung
polisi juga.
Publik diminta pula tetap mengawal
keberjalanan kasus ini. Jangan sampai Sudirman Said yang sudah berani
mengungkap perilaku yang bisa merugikan negara, justru diasudutkan.
"Alih alih orang itu berbuat
baik untuk selamatkan negara justru jadi terdakwa, itu yang saya khawatirkan.
Masyarakat harus mengawal," ujar anggota Komisi III ini mewanti-wanti.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPR
Setya Novanto menempuh jalur hukum kasus papa minta saham. Pengacaranya
melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke polisi.
"Kami laporkan tuduhan fitnah
pencemaran nama baik beliau sebagai speaker of house," ujar pengacara
Firman Wijaya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (9/12/2015).
Pelaporan ini terkait pemberitaan
Sudirman Said melaporkan Novanto mencatut Presiden dan Wapres. Novanto berpikir
laporan itu harus direspons. (dtikn/imk/tor/jat)
