ilustrasi pelacuran abg di apartemen |
Depok, Metrolima.com
- Kepolisian Resor Depok mengungkap bisnis pelacuran terselubung di sebuah apartemen
di Margonda, Depok, Rabu, 25 November 2015. Seorang muncikari bernama Nuraini
ditangkap.
"Dia membawahi empat remaja belasan tahun yang dipekerjakan
sebagai pelacur," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok
Komisaris Teguh Nugroho, Kamis, 26 November 2015.
Saat diperiksa
polisi, Nuraini mengaku memasang tarif mulai Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta
kepada lelaki hidung belang yang ingin berkencan dengan anak asuhnya. Untuk
setiap transaksi, perempuan 45 tahun itu mendapat imbalan Rp 100 ribu.
Menurut Teguh,
selama ini, Nuraini memang mengincar remaja putri putus sekolah untuk dijadikan
pelacur karena mudah diperdaya dengan iming-iming pekerjaan. Yang mengejutkan,
kata Teguh, Nuraini juga menjual menantunya yang tengah hamil. "Menantunya
memang masih berusia 16 tahun," ujarnya.
Kepada polisi,
Nuraini membantah sangkaan itu. Dia menuturkan, ketika ditangkap polisi,
kebetulan menantunya itu memang sedang bersamanya untuk jalan-jalan. Nuraini
juga membantah telah mempekerjakan anak-anak sebagai pelacur. Alasannya, mereka
yang meminta tolong untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang.
Polisi menduga
Nuraini tidak sendirian dalam menjalankan bisnis itu. "Sepertinya ada
jaringan," kata Teguh. Apalagi polisi sebelumnya pernah menangkap seorang
muncikari yang juga memperdagangkan anak-anak sebagai pelacur. "Kami
menyelidiki kemungkinan Nuraini berkaitan dengan tersangka yang ditangkap
sebelumnya."
Pada 23 Oktober
2015, polisi menangkap Dewi Apriani di sebuah hotel di Depok melalui operasi penyamaran.
Perempuan 30 tahun itu disangka menjadi muncikari bagi sejumlah remaja putri
yang masih di bawah umur.(tmpo/imam/jat)