Headlines News :
Home » » Beranikah Walikota Jakarta Selatan Bongkar Bangunan Rumah Tinggal Jadi Ruko

Beranikah Walikota Jakarta Selatan Bongkar Bangunan Rumah Tinggal Jadi Ruko


Ruko Tiga Lantai ber-IMB rumah tinggal di Jl.Cipete Raya
Jakarta, Metrolima.com - Akibat lemahnya pengawasan Dinas Penataan Kota Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, kini banyak bermunculan bangunan bangunan bermasalah seperti bangunan rumah yang berubah fungsi dan melanggar tidak sesuai perizinannya seperti rumah tinggal yang dibangun jadi ruko di kawasan itu, Tidak hanya itu pengembang nakal pun makin nekad mendirikan bangunan melanggar IMB.

Kinerja Kepala Pengawasan Penataan Kota Kec. Cilandak, Sodik, kini dipertanyakan karena dianggap tak berkutik atas maraknya bangunan bermasalah.
Beranikah Dinas Penataan Kota Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan membongkar? Seperti rumah tinggal jadi ruko di Jl.H. Nawi Raya, Jl.Lebak Bulus 1 Ujung dan di Jl.Cipete Raya No. 26 RT.019/03 Kelurahan Cipete Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.
Satu bangunan bermasalah seperti di Jl.Nawi yang dibangun tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB), sampai berita diturunkan belum ada tindakan apapun, padahal bangunan tersebut sudah disegel namun belum tersentuh oleh petugas Kecamatan maupun dari Sudin.
Yang lebih parah lagi, izin rumah tinggal jadi ruko di Jl.Cipete Raya, bangunan ruko tersebut sudah disegel oleh petugas Dinas Penataan Kota Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, namun menurut rumor di Dinas Penataan Kota Kecamatan Cilandak, bahwa bangunan ruko tersebut diduga dapat restu oleh oknum DPK Kecamatan Cilandak, sehingga bangunan tersebut sampai saat ini tetap dikerjakan tanpa ada rasa takut sedikitpun.
Akibat tidak ditindak, membuat pemilik tiga bagunan ruko besar ini yang bernilai miliaran rupiah menjadi besar kepala.
Ada tudingan petugas Penataan Kota Kecamatan Cilandak menerima sejumlah uang agar bangunan ini tidak ditertibkan. “Ada uang pelicin, bangunan bermasalah pasti rapi,” kata sumber Metro Lima News.
Wartawan Metro Lima News berusaha mengkonfirmasi Ka.Dinas Penataan Kota Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan Sodik, namun tidak ada di tempat.
Menurut stafnya yang bernama Belio, pak Sodik masih di luar, namun stafnya membenarkan bahwa bangunan ruko yang di Jl.Cipete Raya sudah disegel.
Sementara dari pantauan Metro Lima News, untuk tiga ruko bangunan besar yang bernilai miliaran rupiah ini, satu tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dua izin rumah tinggal jadi ruko tidak tersentuh oleh petugas Kecamatan maupun Sudin.
Sumber di Kantor Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan mengelengkan kepala tentang tiga ruko bermasalah itu. “Hebat ya pak bangunan sebesar dengan ijin rumah, tapi dibangun jadi ruko, tapi tidak dibongkar. Jangan-jangan yang punya ruko orang besar, sampai petugas Kecamatan tidak berani bertindak, apa petugasnya sudah dapat uang pak?” kata sumber.
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi saat disela-sela kesibukan saat dikonfirmasi tentang izin rumah tinggal jadi ruko di Jl.Cipete Raya Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan sangat marah.
Kalau memang ada rumah tinggal jadi bangunan ruko, kata Tri Kurniadi, pihaknya akan perintahkan petugas Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar. Dan pihaknya akan terus menyelidiki siapa yang bermain di lapangan.
“Jika sudah jelas ada oknum PNS DKI yang terlibat bangunan bermasalah, maka akan dicopot,” ujarnya. (Gun)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved