H.Uryanto Hadi,SH,S, Pimpinan DPP Golkar Indramayu |
Indramayu,
Metrolima.com - Jelang Pilkada Desember 2015, konstilasi
politik Kabupaten Indramayu semakin memanas, Konflik
internal yang tengah melanda
Partai Golkar
pun memicu lahirnya kepengurusan ganda
yang menggerus posisi politik partai tersebut dalam Pilkada serentak.
Secara
mengejutkan H. Uryanto Hadi,
SH, SE diamanatkan menjadi Plt Ketua DPP Partai Golkar oleh Kubu Agung Laksono
berdasarkan SK dari DPP nomor: KEP. 68/DPP/ DPP/ Golkar/2015 tertanggal 30 Juni 2015, ia pun mempertanyakan surat mandat ganda dari Aburizal Bakri dan Agung Laksono yang dimiliki oleh Daniel
Muttaqien Syafiuddin, pasalnya setelah ia
mengkonfirmasi, pihak DPP Golkar Agung Laksono tak merasa mengeluarkan surat tersebut.
Menurut Uryanto, SK mandat yang ditunjukan oleh Daniel tanggal
pengeluarnnya lebih muda dari SK terhadap dirinya, yakni milik Daniel
tertanggal 27 juli 2015, dan sampai
saat ini dirinya belum ada perintah atau surat pemberhentian menjadi Plt Ketua DPD
Golkar Indramayu.
"Saya sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Plt DPD Golkar di Kabupaten Indramayu oleh bapak Agung Laksono
dan SK saya belum dicabut sampai sekarang," jelasnya.
Meskipun
demikian, Uryanto menegaskan, pihaknya akan patuh kepada pengurus DPP
Golkar Agung Laksono dan
meminta agar hal-hal yang menyangkut keraguan tersebut segera diselesaikan.
Uryanto
menambahkan, pihaknya tidak mengatakan surat yang dimiliki Daniel adalah palsu
namun demikian hanya berdasarkan konfirmasi dari DPP bahwa surat mandat
tersebut yang ditunjukan Daniel tidak ada.
Sementara itu, Ketua
Golkar Indramayu versi ARB (Aburizal Bakrie), Daniel Muttaqien Syafiuddin menegaskan, bahwa kepengurusan Golkar
Indramayu hanya satu, yakni dirinya sebagai ketua, sehingga ia menyebut Uryanto
tidak punya malu mengaku jadi Plt Ketua Golkar Indramayu,
"Saya
bingung Uryanto ngaku-ngaku Plt itu atas dasar apa?
wong ada surat pernyataan bahwa hanya saya satu-satunya kepengurusan di Indramayu
kok," Daniel menegaskan.
"Semua
berada di kendali saya sebagai ketua Golkar," tuturnya, hal itu ia
tegaskan karena mengklaim sudah memiliki dua SK untuk dirinya, baik dari ARB
Aburizal Bakrie (Kongres Bali) maupun dari Agung Laksono (Kongres Ancol),
keduanya menunjuk saya sebagai ketua," tegasnya, adanya dualisme inilah
yang membuat DPD Partai Golkar Indramayu tidak mengusung calon dalam pilkada.
Ditempat
terpisah, Ketua Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Didik Supriyanto dalam diskusi yang digelar Smart FM menilai, bahwa pengurus partai yang sah
adalah yang dilegalkan melalui surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, pengurus yang sah menurut SK Menkumham inilah yang nantinya berhak
menetapkan pengurus partai di tingkat daerah.
"Jadi
kalau di provinsi, kabupaten/kota, ada pengurus yang tidak disahkan Menkumham
itu akan dianggap ilegal oleh KPU. kalau enggak, mereka akan menerima
akibatnya, dia tidak bisa dicalonkan," ujar Didik.
Sementara
itu, Syamsudin Kadir, Direktur Komunitas penulis buku Politics,
berpendapat,“harus diakui, memang demikianlah adanya wajah-wajah elite politik saat ini, sebagian mereka
sibuk dengan konfliknya sendiri, akhirnya, lagi-lagi suara rakyat hanya
dimanfaatkan untuk meraih kursi kekuasaan semata. maka tak heran jika apatisme
publik kepada elite parpol terus menguat, untuk itu, di
era ini, publik sangat berkepentingan untuk mendorong dan mendesak agar elite parpol kembali menyadari tujuan awal
mereka membangun partai,
Elite politik
didesak untuk lebih mengedepankan kebesaran jiwa dari pada sekadar egoisme
untuk meraih keuntungan pribadi dan kelompok semata, hanya dengan begitulah,
suara dan mandat publik pada pesta demokrasi tidak (boleh) kembali menjadi
basa-basi oleh para elite politik yang gemar menebar friksi dan
janji”, katanya. (Dar)