Headlines News :
Home » » Terendus, Ada Pemotongan Gaji PHL selama 7 Bulan, Inspektorat DKI Panggil Semua PNS Menteng

Terendus, Ada Pemotongan Gaji PHL selama 7 Bulan, Inspektorat DKI Panggil Semua PNS Menteng

Kantor Kecamatan Menteng
Jakarta, Metrolima.com - Inspektorat DKI Jakarta rupanya sudah mengendus adanya pemotongan gaji terhadap gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Inspektorat pun sudah memanggil seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Menteng.


"Kami semua dipanggil sama Inspektorat, termasuk Bu Camat, semua pokoknya dipanggil. Akhir September kemarin," kata salah seorang PNS yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (2/10/2015).

PNS yang mengenakan batik dan berjilbab hijau ini mengaku bahwa semenjak kabar pemotongan gaji PHL merebak, semua PNS di kantor Kecamatan Menteng menjadi gusar. Mereka takut kecipratan masalah akibat oknum PNS yang diduga memotong gaji PHL.

"Semua yang bekerja di sini jadi cemas. Sudah beberapa hari ini kerja enggak enak, semua takut," tambah dia.

PNS tersebut mengatakan, semua PNS di Kecamatan Menteng tidak mengetahui siapa pelakunya. Namun, kata PNS berkacamata itu, penggajian PHL menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Keuangan.

"Kalau soal PHL itu, urusannya sama Kabag Keuangannya," jelas dia.

Hampir semua PHL yang bekerja di Kantor Kecamatan Menteng tampak menghindar. Semua PHL bungkam ketakutan.

Yati, salah seorang PHL di Lantai 5 Gedung Kantor Kecamatan Menteng tampak resah ketika hendak dikonfirmasi terkait pemotongan gaji PHL. Wanita berambut pendek itu langsung menuju ruang kerja PNS."Maaf mas saya lagi kerja, maaf," ujar Yati sambil berlalu.

Kabar pemotongan gaji PHL bermula dari pengakuan tujuh PHL di Kantor Kecamatan Menteng. Pemotongan gaji PHL Menteng dikabarkan sudah terjadi sejak Januari hingga Juli 2015. Gaji PHL yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta disunat mulai sebesar Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Alhasil, PHL hanya membawa pulang gaji Rp1,5 juta.

Bantahan dan Tantangan Camat Menteng
Camat Menteng, Lilik Yulihandayani
Camat Menteng, Lilik Yulihandayani membantah dirinya memotong gaji PHL. Dia mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut. "Enggak ada itu. Semua penggajian sudah menggunakan sistem bank. Transfer melalui Bank DKI. Saya heran, habis rapat tahu-tahu dapat kabar begini," bantah Lilik.

Lilik malah ragu dengan pengakuan PHL. Bahkan, dia menuding PHL tersebut ilegal. Sebab, kata Lilik, penggajian PHL sudah dilakukan sesuai aturan. "PHL mana saya juga enggak tahu. Itu PHL-PHL-lan kali. Biasa di Menteng kan daerah rawan politisasi," tambahnya.

Lilik menuding ada pihak tertentu yang sengaja menyudutkan dirinya. Dia berani diperiksa terkait isu pemotongan gaji PNS. "Silakan diperiksa di Bank DKI kan tercatat semua transaksinya. Saya yakin sesuai aturan," pungkas dia.

Lilik Yulihandayani juga menantang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang mengaku gajinya dipotong diperiksa rekeningnya. Ia mengklaim tidak ada pemotongan gaji PHL di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Lilik menjelaskan, sistem penggajian PHL melalui sistem transfer bank. Dengan demikian, transaksi penggajian PHL akan diketahui melalui rekening PHL. "Sekarang sistemnya sudah bank, luar biasa canggih. Bisa dicek, diperiksa ke rekening PHL," kata Lilik

Lilik menjamin tidak ada praktik pemotongan gaji PHL di Kecamatan Menteng, apalagi pemotongan gaji dikabarkan sudah dilakukan selama tujuh bulan. "Mana ada yang mau begitu, sekarang sudah transfer, PHL, RT/RW semua sudah transfer, jadi gak ada itu," tegas dia.

Pengakuan PHL
Pekerja Harian Lepas
Sementara itu sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku pasrah gajinya dipotong. PHL tidak berani mempertanyakan alasan pemotongan gaji mereka.

Yuni, salah seorang PHL yang ditugaskan membersihkan jalan di Kecamatan Menteng, mengaku takut kehilangan pekerjaan jika mempertanyakan gaji.

"Saya tidak berani bertanya, takut dipecat," kata Yuni disela-sela tugasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).

Menurut penuturan sumber, seluruh PHL di Kecamatan Menteng disuruh menandatangani surat pernyataan. Di dalam surat itu PHL dinyatakan sudah menerima gaji.
Selamet, 45, salah seorang PHL lainnya, juga enggan menanggapi kabar adanya perintah untuk menandatangani surat pernyataan. Dia tampak menghindar. "Saya tidak tahu, tanya yang lain saja," kata Selamat sembari berlalu.(mtvn/wan/tii/jat)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved