Kantor Kecamatan Menteng |
Jakarta, Metrolima.com - Inspektorat DKI Jakarta rupanya
sudah mengendus adanya pemotongan gaji terhadap gaji Pekerja Harian Lepas (PHL)
di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Inspektorat pun sudah memanggil seluruh
Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Menteng.
"Kami semua dipanggil sama
Inspektorat, termasuk Bu Camat, semua pokoknya dipanggil. Akhir September
kemarin," kata salah seorang PNS yang tak mau disebutkan namanya, Jumat
(2/10/2015).
PNS yang mengenakan batik dan
berjilbab hijau ini mengaku bahwa semenjak kabar pemotongan gaji PHL merebak,
semua PNS di kantor Kecamatan Menteng menjadi gusar. Mereka takut kecipratan
masalah akibat oknum PNS yang diduga memotong gaji PHL.
"Semua yang bekerja di sini
jadi cemas. Sudah beberapa hari ini kerja enggak enak, semua takut,"
tambah dia.
PNS tersebut mengatakan, semua PNS
di Kecamatan Menteng tidak mengetahui siapa pelakunya. Namun, kata PNS
berkacamata itu, penggajian PHL menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Keuangan.
"Kalau soal PHL itu, urusannya
sama Kabag Keuangannya," jelas dia.
Hampir semua PHL yang bekerja di
Kantor Kecamatan Menteng tampak menghindar. Semua PHL bungkam ketakutan.
Yati, salah seorang PHL di Lantai 5
Gedung Kantor Kecamatan Menteng tampak resah ketika hendak dikonfirmasi terkait
pemotongan gaji PHL. Wanita berambut pendek itu langsung menuju ruang kerja
PNS."Maaf mas saya lagi kerja, maaf," ujar Yati sambil berlalu.
Kabar pemotongan gaji PHL bermula
dari pengakuan tujuh PHL di Kantor Kecamatan Menteng. Pemotongan gaji PHL
Menteng dikabarkan sudah terjadi sejak Januari hingga Juli 2015. Gaji PHL yang
seharusnya sebesar Rp2,7 juta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
disunat mulai sebesar Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Alhasil, PHL hanya membawa
pulang gaji Rp1,5 juta.
Bantahan dan Tantangan Camat Menteng
Camat Menteng, Lilik Yulihandayani |
Camat Menteng, Lilik Yulihandayani
membantah dirinya memotong gaji PHL. Dia mengaku kaget saat mendengar kabar
tersebut. "Enggak ada itu. Semua penggajian sudah menggunakan sistem bank.
Transfer melalui Bank DKI. Saya heran, habis rapat tahu-tahu dapat kabar
begini," bantah Lilik.
Lilik malah ragu dengan pengakuan
PHL. Bahkan, dia menuding PHL tersebut ilegal. Sebab, kata Lilik, penggajian
PHL sudah dilakukan sesuai aturan. "PHL mana saya juga enggak tahu. Itu
PHL-PHL-lan kali. Biasa di Menteng kan daerah rawan politisasi,"
tambahnya.
Lilik menuding ada pihak tertentu
yang sengaja menyudutkan dirinya. Dia berani diperiksa terkait isu pemotongan
gaji PNS. "Silakan diperiksa di Bank DKI kan tercatat semua transaksinya.
Saya yakin sesuai aturan," pungkas dia.
Lilik Yulihandayani juga menantang
Pekerja Harian Lepas (PHL) yang mengaku gajinya dipotong diperiksa rekeningnya.
Ia mengklaim tidak ada pemotongan gaji PHL di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Lilik menjelaskan, sistem penggajian
PHL melalui sistem transfer bank. Dengan demikian, transaksi penggajian PHL
akan diketahui melalui rekening PHL. "Sekarang sistemnya sudah bank, luar
biasa canggih. Bisa dicek, diperiksa ke rekening PHL," kata Lilik
Lilik menjamin tidak ada praktik
pemotongan gaji PHL di Kecamatan Menteng, apalagi pemotongan gaji dikabarkan
sudah dilakukan selama tujuh bulan. "Mana ada yang mau begitu, sekarang
sudah transfer, PHL, RT/RW semua sudah transfer, jadi gak ada itu," tegas
dia.
Pengakuan PHL
Pekerja Harian Lepas |
Sementara itu sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL)
di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku pasrah gajinya dipotong. PHL tidak
berani mempertanyakan alasan pemotongan gaji mereka.
Yuni, salah seorang PHL yang
ditugaskan membersihkan jalan di Kecamatan Menteng, mengaku takut kehilangan
pekerjaan jika mempertanyakan gaji.
"Saya tidak berani bertanya, takut
dipecat," kata Yuni disela-sela tugasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng,
Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Menurut penuturan sumber, seluruh
PHL di Kecamatan Menteng disuruh menandatangani surat pernyataan. Di dalam
surat itu PHL dinyatakan sudah menerima gaji.
Selamet, 45, salah seorang PHL lainnya, juga enggan menanggapi kabar adanya
perintah untuk menandatangani surat pernyataan. Dia tampak menghindar.
"Saya tidak tahu, tanya yang lain saja," kata Selamat sembari
berlalu.(mtvn/wan/tii/jat)