Headlines News :
Home » » Program Bela Negara = Wajib Militer? Perlukah?

Program Bela Negara = Wajib Militer? Perlukah?

ilustrasi program bela negara
Nasional, Metrolima.com - Pemerintah merencanakan program Bela Negara guna memperkuat mental masyarakat sipil cinta tanah air. Ditargetkan ada 100 juta rakyat yang bakal direkrut dalam program ini. Namun belum ada tujuan utama pada rencana ini.


Usulan ini langsung diumumkan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Senin (12/10) kemarin. Menurutnya, dengan jumlah populasi masyarakat Indonesia lebih dari 250 juta orang, artinya memiliki 100 juta penduduk potensial untuk jadi kader militan.

"Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Indonesia yang punya populasi 250 juta memiliki 100 juta penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan," kata Ryamizard.

Rencana menyaring 100 juta penduduk ikut Bela Negara ditargetkan tercapai hingga tahun 2025 mendatang. Pemerintah bakal mulai program penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan.

Dalam perjalanannya nanti, lanjut dia, para masyarakat sipil akan dilatih selama sebulan. Usai mendapat latihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara.

Untuk umur kader Bela Negara, pemerintah membatasi maksimal yaitu di bawah 50 tahun. Nantinya mereka akan digembleng selama sebulan untuk program Bela Negara di Rindam, Kodam, Korem dan lain sebagainya. Mulai dari latihan fisik hingga diberi pemahaman mengenai cinta tanah air.

Meski dianggap bukan bagian wajib militer, Ryamizard mengolah program ini mirip dengan kegiatan tersebut. 

"Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban negara yang perlu disiapkan," ujar dia.

Pengamat Pengamat militer Rizal Darma Putra menilai, program yang dibuat Menteri Ryamizard merupakan ide sia-sia. Pasalnya, tidak ada ancaman nasional yang mendesak untuk melangsungkan program tersebut.

Selain itu, kata dia, program ini juga belum ada payung hukum kuat untuk melaksanakannya. Sehingga pemerintah bakal sulit untuk menjalankan itu.

"Itu akan jadi program sia-sia. Karena sekarang masyarakat yang bagaimana, yang ikut program itu. Lalu, sifatnya seperti apa, mengikat atau tidak? Apakah ada sanki hukumnya atau tidak bila tidak ikut?" tegas Rizal.

Rizal menambahkan, pemerintah juga belum menjelaskan secara detil apa manfaat yang bakal didapat masyarakat usai mendapat latihan. Dirinya malah menduga program ini hanya untuk tujuan politik suatu partai.

"Jika tidak jelas, tidak akuntabel, ini sifatnya pasti politis. Ini nantinya untuk mobilisasi untuk partai tertentu," ungkapnya.

Dia meminta sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan secara transparan perihal program Bela Negara ini. Sebab, dirinya melihat belum ada hal yang membuat bangsa Indonesia terancam dari segi keamanan.

"Saya liat belum ada yang mengancam nilai-nilai yang mengancam dari luar," terangnya.

Pemerintah tidak hanya irit penjelasan mengenai skema program Bela Negara. Untuk dana yang dibutuhkan selama menjalankan rencana itu, Menteri Ryamizard pun masih tutup mulut.(mrdk/yud/noe/ari/jat)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved