Ilustrasi PNS |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta mengangkat
sebanyak 292 tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dari berbagai bidang. Mulai dari guru hingga tenaga teknis administrasi.
Pengangkatan PNS ini sebelumnya telah melalui beberapa proses tahapan.
Selama periode Agustus hingga
Oktober ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS oleh Gubernur DKI
Jakarta sebanyak 525 tenaga honorer. Sementara itu, saat ini sebanyak 4607
tenaga honorer tengah dalam proses menjadi PNS.
“CPNS yang belum diangkat itu akan
kita utamakan yang umurnya dekat (dengan batas akhir) diangkat,” kata Ahok usai
pengangkatan di Lantai 22 Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut Ahok, pada periode ini ada
beberapa tenaga honorer yang ditolak pengangkatannya. Hal ini dikarenakan
absen, mengundurkan diri dan berhenti karena mereka mendapatkan pekerjaan lain.
“Ada yang tidak diangkat tapi tidak
banyak. Hanya sedikit karena mereka absen enggak masuk, mengundurkan diri dan
berhenti karena dapat pekerjaan lain ada. Tapi umumnya CPNS jarang sekali
berhenti apalagi mereka yang baru kita taruh di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu
Pintu),” papar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini
menjelaskan, saat ini belum ada tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS
kinerja memburuk. Namun jika terjadi, Ahok tidak akan segan untuk memecat
mereka.
“Belum pernah, belum kejadian
kinerja mereka memburuk. Kalau sampai ada kita pecat saja,” pungkasnya.(ok/dara/ari/jat)