Headlines News :
Home » » Bangunan Milik Kemenkes Diduga Berdiri Tanpa IMB

Bangunan Milik Kemenkes Diduga Berdiri Tanpa IMB

Pembangunan gedung milik Kemenkes diduga tanpa IMB   
Jakarta, Metrolima.com - Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, makin marak bangunan tanpa IMB, salah satunya milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang berdiri tanpa Dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB).

Bangunan 4 lantai dengan dana sekitar Rp 19 miliar, berdiri di Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 47-48 itu rencananya akan dijadikan Politeknis Kesehatan (Poltekes), namun hingga berita ini diturunkan diduga belum di lengkapin Izin Mendirikana Bangunan   (IMB).

Salah seorang pekerja bernama Nandar, kepada Metro Lima News mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pegawai Seksi penataan Kota Kecamatan Cilandak bernama Dedi. “Yang saya tahu, semua sudah “dikondisikan” dengan Pak Dedi, lewat pak Gofar, orang di bangunan ini,” katanya.

Nandar menjelaskan, untuk IMB dirinya tidak tahu menahu, karena semua urusan diserahkan ke Gofar, yang kemudian berkordinasi dengan Dedi. “Katanya semua urusan sudah dikoordinasikan ke pak Dedi,” tambahnya.

Metro Lima News berusaha mengonfirmasi Kasie Penataan Kota Kec. Cilandak Sodik, namun tidak berada di tempat. Begitu juga dengan Dedi yang sulit dihubungi.

Sedangkan Gofar ketika dihubungi, Jumat (16/10/2015) mengatakan, IMB sedang diurus di Seksi Penataan Kota Kec. Cilandak. “IMB-nya sedang diurus pak, di Penataan Kota Cilandak,” katanya.

Meski jelas-jelas melanggar, anehnya  bangunan tersebut sampai saat ini tidak ada tindakan atau  teguran, dari Seksi Pengawasan Kecamatan  dan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, sehingga terkesan  pemilik bangunan tersebut cuek mengerjakan bangunan  dengan tenang  tanpa ada tedeng aling aling.

Sumber Metro Lima News menyebut, Dedi dari Seksi penataan Kota kecamatan Cilandak, diduga sering menjadi beking bangunan bermasalah, dan menerima duit ratusan jutaan rupiah, dari pemilik bangunan bermasalah, agar bangunan mereka yang melanggar bisa aman berdiri tanpa ditertibkan.(wo)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved