Pembongkaran Bangunan liar di kolong tol Sedyatmo |
Jakarta, Metrolima.com - Usai dibongkar, lahan di Kolong Tol
Sedyatmo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta
Utara, yang sebelumnya dipenuhi 300-an bangunan liar, akan diubah menjadi Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Camat Penjaringan, Yani Purwoko,
menjelaskan pihaknya sudah melayangkan kerjasama pembangunan RPTRA tersebut ke
Kementerian Pekerjaan Umum dan operator tol yaitu PT Jasa Marga
"Sudah kami layangkan kerjasama
tersebut. Dibangunnya RPTRA itu bukan lain untuk mencegah bahaya lain yang akan
muncul seperti kebakaran, serta mencegah dibangunnya bangunan liar tanpa izin
kembali," ucap Yani saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta, Veronica Tan meminta,
agar keberadaan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) nantinya menjadi wadah
tempat berkumpul yang edukatif dan efektif.
"Dengan dibangunnya RPTRA
nanti, diharapkan bisa memanfaatkan RPTRA untuk menanamkan nilai-nilai agama,
gotong royong dan menciptakan kerukunan kepada anak-anak dan sebagainya,"
ucapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan
bahwa anak-anak juga harus dibekali dengan informasi seputar teknologi.
"Pemerintah akan memberikan penyuluhan sehingga lebih tepat sasaran,
tutupnya.(Mrdk/Much/Ren/Jat)