Headlines News :
Home » » Kesbangpol DKI Jakarta Minta Lurah Akomodir Warganya yang Pengangguran Jadi Petugas PPSU

Kesbangpol DKI Jakarta Minta Lurah Akomodir Warganya yang Pengangguran Jadi Petugas PPSU

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono
Jakarta, Metrolima.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono meminta kepada lurah di ibukota agar dapat mengakomodir dan direkrut pengangguran menjadi pekerja Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU). Hal dilakukan untuk meminimalisir kasus tawuran di ibukota.


"Lurah dan camat harusnya bisa berdayakan warga setempat untuk menjadi PPSU "
Menurut Ratiyono, ada beberapa faktor penyebab tawuran seperti pengangguran, kepadatan penduduk, ekonomi, dan lainnya.Dengan adanya pekerjaan bagi pengangguran maka, kasus tawuran diharapkan bisa berkurang.

"Lurah dan camat harusnya bisa berdayakan warga setempat untuk menjadi PPSU. Mestinya pak lurah bisa jeli, Kalau ada warganya yang pengangguran, badan sehat kerjakan ke situ," kata Ratiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Ratiyono mengimbau, agar PPSU yang direkrut bukanlah pendatang baru. Sebaiknya bisa merekrut warga setempat sehingga bisa memberikan lapangan pekerjaan. "Jadi mereka memiliki kegiatan yang bermanfaat. Mereka juga bisa mendapatkan gaji yang langsung masuk rekening pribadi," katanya.

Petugas PPSU sedang bersihkan saluran air
Selain itu, dia juga meminta kepada warga untuk tidak malu menjadi PPSU. Karena itu merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. "Warga juga jangan malu dan takut kotor. Karena kan ini salah satu cara penanganan tawuran jangka menengah," ucapnya.

Seperti diketahui tugas utama PPSU adalah menangani persoalan darurat dan kecil. Misalnya, membersihkan sampah yang menyumbat saluran air, memunguti sampah yang dibuang sembarangan, menambal lubang kecil di trotoar dengan semen, dan masalah kerusakan pada sarana dan prasarana umum di Jakarta.

Pekerja PPSU akan mendapatkan upah sebesar upah minimum provinsi (UMP) yaitu Rp 2,7 juta per bulan.

Perekrutan dilakukan berdasarkan wilayah kecamatan. Jumlah PPSU yang direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya.

Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. Sedangkan kalau luas wilayah arealnya besar dan banyak penduduknya, bisa 70 orang.

Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) dan harus ber-KTP DKI.(bj/ern/lop/adi/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved