Headlines News :
Home » » 31 Bangunan Liar di Pondok Pinang Dibongkar

31 Bangunan Liar di Pondok Pinang Dibongkar

Satpol PP bongkar bangunan liar
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak 31 bangunan yang berdiri di sodetan kali Pesanggrahan, yang merupakan tanah milik negara, di kawasan Pondok Pinang, Jaksel, dibongkar oleh tim gabungan Pemkot Jaksel, Senin (21/9/2015).



Pembongkaran di Pondok Pinang
Tanah negara tersebut oleh oknum warga didirikan bangunan, yang kemudian dijadikan rumah kontrakan. Bangunan yang digusur berlokasi di RW 03 RT 01 Kelurahan Pondok Pinang.


Pada penggusuran itu, dikerahkan 200 anggota tim gabungan yang terdiri dari 5 anggota TNI, PPSU, dan Satpol PP. Anggota DPRD DKI Ruslan, Asisten Pemerintahan (Aspem) Jaksel, Camat dan Wakil Camat Kebayoran Lama, serta Kepala Satpol PP Jaksel Sulistiyo Nampak ikut memantau kegiatan tersebut.


Sebelumnya, pihak Kecamatan Keb. Lama sudah mengirimkan surat peringatan ke penghuni bangunan liar, namun tidak diindahkan. Bahkan warga meminta waktu sesudah lebaran, untuk mencari kontrakan baru.


Petugas PPSU membantu Pembongkaran
Hingga tiga kali dikirim surat peringatan, warga tetap tidak mau pindah, akhirnya Kecamatan mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan liar tersebut.


Petugas PPSU membantu mengangkut puing bangunan
Sebelum  pembongkaran, Aspem Jaksel Jayadi memberi pengarahan kepada tim gabungan, agar tidak menggunakan cara kekerasan.

Jaja (56) warga penghuni kali sodetan mengaku dirinya sudah meminta mohon kepada pihak Kecamatan agar aksi penbongkaran ini jangan dilakukan sekarang, dan kami meminta kebijakan agar sekali lagi agar aksi pembongkarannya setelah hari raya Idul Adha, kami berjanji setelah tgl.28 tempat ini sudah rata dan kami minta jangan pakai anggota biar kami yang membongarnya sendiri.”Ujar Jaja.


Bangunan liar rata setelah penertiban
Saya tidak berani melanggar hukum pak dan kami pasrah bangunan kami dibongkar, tapi seharusnya kami diberi waktu sekali lagi pak biar kami menimati Hari Raya Kurban.Ungkapnya.

warga menyisir barang disisa puing bongkaran

Warga penghuni terlihat pasrah ketika diminta untuk memindahkan barang milik mereka. “Kami minta waktu dan toleransi ke pihak kecamatan, tapi tidak dipenuhi,” kata satu penghuni.


Koordinator lapangan Satpol PP Jaya mengatakan, sebanyak tiga truk milik Satpol PP dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Rencananya tanah milik Negara tersebut akan difungsikan sebagai taman.(Gun)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved