Pedagang Bendera Bebas Berjualan diatas Trotoar |
Jakarta, Metrolima.com - Trotoar di sepanjang Jalan Tanjung
Barat Raya marak lapak pedagang bendera dan umbul-umbul. Belum ada tindakan
penertiban dari aparat kelurahan maupun kecamatan setempat.
Pedagang bendera musiman yang berada disepanjang jalan tersebut hingga Jalan
Lenteng Agung Raya sedikitnya terdapat 15 lapak. Sebagian besar dari lapak
tersebut berada di atas fasilitas umum seperti trotoar dan juga saluran air.
Kepala Satgas Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kecamatan Jagakarsa, Yahya mengatakan, sudah berkordinasi
dengan para pimpinan terkait maraknya lapak pedagang bendera di sepanjang
trotoar Jalan Tanjung Barat Raya. Namun, hingga kini belum ada perintah untuk
menertibkan lapak-lapak tersebut.
"Mereka memang sudah melanggar
ketertiban, tapikan benderanya juga bisa dilihat sebagai penghias jalan. Ya
asalkan para pedagang tidak mengganggu pejalan kaki," ujarnya, Selasa
(11/8).
Saat ini, sambung Yahya, pihaknya
masih menunggu perintah dari atasan untuk menertibkan lapak bendera yang
mengambil sebagian hak dari pejalan kaki.
"Kami menunggu perintah pimpinan
dan siap untuk menertibkan," katanya
Salah satu pedagang, Susanto (34)
mengaku berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Ia sudah lebih dari tujuh tahun
berdagang di lokasi tepat di depan Stasiun Tanjung Barat.
"Tahun lalu juga berdagang di
sini," katanya.
Susanto mengakui, memang lapak
dagangannya menyalahi aturan. Sebab digelar di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan
bagi pejalan kaki.
"Tahu memang ini sebenarnya
dilarang. Tapi kan juga cuma sebentar, setelah 17 Agustus tidak lagi berjualan,"
tandasnya.(Bj/Izz/Jat)